UPTD Muara Pinang Terapkan Pulang Kantor Jam 4 Sore
MEL, Empatlawang – Meskipun jam pelajaran untuk SD dan SMP kurang dari Pukul 14.00 WIB, namun UPTD Pendidikan Muara Pinang tetap bekerja hingga pukul 16.00 WIB.
Diakui Kepala UPTD Muara Pinang, Syamsu Rizal kantor UPTD memang sejatinya tutup pukul 16.00 WIB, bukan mengikuti jam sekolah. “Memang harusnya kita pulang jam 4 sore, karena ini UPTD bukan sekolah,” tuturnya.
Ia menyampaikan, sejak ia menjadi Kepala UPTD sejak 11 tahun yang lalu selalu menerapkan aturan perkantoran. “Banyak yang mengeluh, karena biasanya jam pulangnya sama dengan sekolah selama ini,” katanya.
Seperti diketahui, Tidak banyak UPTD di Kecamatan yang menerapkan hal yang serupa bahkan sebelum pukul 12.00 WIB sudah meninggalkan kantor. (Ben/Red)