Ketua Panwaslu Siap Pidanakan Perangkat Pilkada Tak Netral

MEL, Empatlawang -Ketua Panwaslu Kabupaten Empat Lawang, Rudianto, berjanji dan siap berada didepan, untuk mwmpidanaka perangkat atau petugas yang melanggar dan tidak netral.” Saya siap didepan untuk pidanakan petugas perangkat Pilkada yang melanggar alias tidak nwtral,” terangnya didepan masa aksidamai didepan kantor Panwaslu.

Rudi melanjutkan, yang pasti bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS segera melaporkan diri ke petugas bersangkutan di deaa, rt atau kelurahan. Tidak ada alasan bagi petugas untuk menghalang-halangi masyarakat uang ingin mencoblos atau melaksanakan hak pilihnya di Pilkada akan datang.” Temui dan laporkan ke petugas terkait untuk masalah nama yang belum terdaftar mereka wajib dan harus menerima keluhan masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya siap menerima dan memproses laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah DPS kemudian begitu juga dengan laporan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas perangkat Pilkada. Selain itu juga pos pengaduan juga sudah ada dikecamatan masing-masing, sehingga masyarakat lebih mudah untuk melapor. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran, keamanan dan netralitas dalam pesta demokrasi Pilkada di Empat Lawang.” Silahkan laporkan kalau ada temuan petugas yang melanggar,” tutupnya di depan masyarakat yang tergabung dalam aksi damai Pilkada Empat Lawang.( Ben/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.