Pembuatan Dokumen Kependudukan Gratis

EMPAT LAWANG-Disdukcapil Empat Lawang, menyampaikan bahwasanya kepengurusan dokomen kependudukan itu gratis.
  Menurut Kabid Kependudukan, M Rujali, menegaskan bahwasanya setiap kepengurusan dokumen kependudukan itu gratis tanpa ada pungutan sepeserpun.Mukai dari pembuatan, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perceraian dan Perekaman Ktp El. Yang penting persyaratan untuk mengurus dokumen tersebut lengkap,” Kita tegaskan dan beritahukan kemasyarakat bahwasanya tidak ada pungutan dalam pembuatan dokumen kependudukan.”tegas mantan Kasubag protokol Bupati ini.
  Lebih jauh Rujali menyampaikan, dengan adanya pemberitahuan tersebut maka masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukannya dapat segera melakukan pengurusan. Sehingga ketika dibutuhkan masyarakat sudah punya,” kita sudah sosialisasikan serta memasang sepanduk dikhalayak ramai, terkait informasi pembuatan dokumen gratis tersebut.” ungkapnya
  Jadi kedepan lanjut Rujali, jika ada oknum yang melakukan atau bahkan sampai mematok biaya, seperti isu yang berkembang selama ini itu menyalahi aturan. Dengan begitu maka bisa dipastikan kedepan pelayanan terhadap masyarakat bisa benar-benar cepat dan akurat,” Kita berharap agar masyarakat bisa segera melaporkan kepihaknya jika ada oknum pegawai capil yang melakukan pungutan liar terkait pembuatan dokumen kependudukan.” tutupnya.
  Salah satu Tokoh masyarakat Empat Lawang, Lukman. Menegaskan pihaknya tentu sangat mengharapkan kalau program ataupun slogan gratis yang disampaikan pihak Disdukcapil benar-benar bisa diaplikasikan dalam prakteknya,” Saya berharap apa yang dijanjikan itu benar-benar bisa dilaksanakan oleh seluruh pegawai Capil ketika masyarakat mengurus Dokumen kependudukan.” harapnya.( Ben/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.