Gara-Gara Raskin, Fasilitas Kantor Camat Dirusak

* 20 Orang Kepung Kantor Camat

EMPAT LAWANG – Gara-gara Beras Sejahtera (Rastras) atau biasa disebut Raskin (Beras Miskin) Sedikitnya 20 orang warga, menghancurkan fasilitas Kantor Camat Talang Padang. Rabu(21/11).

Beberapa fasilitas Kantor Camat Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang yang dirusak kursi dan kaca di ruangan pecah berserakan, Kejadian terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Informasi dihimpun, diduga pengerusakan dilakukan sejumlah warga yang mengatasnamakan Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang yang berjumlah sekitar 20 orang. Mereka memecahkan pintu utama, kaca di beberapa ruangan, kursi dan meja pingpong.

Kedatangan warga ke kantor camat tersebut ingin mempertanyakan rastra atau raskin di desa mereka yang tak kunjung dibagikan. Serta pembagian rastra yang diduga tidak tepat sasaran.

Kasi Ekobang, Kecamatan Talang Padang, Robi Pales mengatakan, saat kejadian, ia tidak ada di kantor karena menghadiri hajatan. Ia mendapat telepon bahwa ada sejumlah warga merusak kantor camat.“ Menurut staf, warga yang datang berjumlah sekitar 20 orang, bawa senjata tajam. Mereka keliling di kantor camat sambil bawa minuman keras, lalu merusakan kantor camat. Sekitar setengah jam mereka di kantor camat,” kata Robi, saat ditemui wartawan di Kantor Camat Talang.

Dijelaskan Robi, kedatangan warga tersebut menanyakan rastra. Menurut mereka rastra di Desa Lampar Baru tidak sesuai data yang dimilikinya dan ada yang tidak wajar mendapatkan rasta itu.“ Rastra itu harusnya verifikasi ke kadesnya dulu baru ke Camat. Saat kejadian pak camat masih di jalan menuju ke kantor dan sempat mampir ke polsek. Tapi warga sudah sempat dialog dengan camat bahas hal ini,” jelasnya.

Selain itu, warga yang datang juga mengancam jika permasalahan tidak ditindaklanjuti akan ada pertumpahan darah. Maka untuk membahas masalah ini, Camat dan pihak Polres Empat Lawang menyarankan untuk membahasnya di Mapolres Empat Lawang.

Salah satu warga Desa Lampar Baru, Edi (51) yang ditemui di Mapolres Empat Lawang, mengaku ikut bersama warga menuntut haknya ke Kantor Camat Talang Padang. Karena sudah 8 bulan tidak mendapatkan rastra.“Sebelumnya kami dapat rastra, tapi sekarang tidak dapat. Malah warga desa lain (Dusun Padang) dapat rastra di desa kami, sedangkan masyarakat yang berhak dapat, tidak dapat. Ada lagi 1 rumah berisi 5 orang dapat semua rastra,” jelasnya.

Maka ia bersama warga lainnya ingin menanyakan hal itu ke Kantor Camat, tapi pegawainnya tidak melayani sehingga terjadi aksi. “Camat tidak ada, ada Sekcam tapi tidak menanggapi,” kata Edi.

Sementara itu Camat Talang Padang, Safei Marzuki, ketika dikonfirmasi Wartawan Media Empat Lawang, membenarkan ada kejadian pengrusakan fasilitas kantor camat. seperti pemecahan kaca, kursi dan meja pingpong. Pengrusakan itu terjadi akibat dari permasalahan pembagian Beras Sejahtera (Rastra) atau Beras Raskin (Raskin). ” Ya, memang benar ada sekelompok warga yang datang dan melakukan pengrusakan,” tegasnya.

Lebih lanjut Safei menjelaskan, pihaknya sendiri berasama beberapa staf kantor camat sudah di periksa dan di BAP di Polres Empat Lawang, terkait kejadian tadi siang. Selain itu juga disampaikannya dalam isi keterangan salah satu stafnya yang ikut di BAP di polres menuturkan. bahwasanya stafnya tersebut sempat diancam pakai senjata tajam (Sajam). ” Tadi saya dan staf saya sudah di BAP di Polres terkait kejadian dikantor yang dipimpinnya. Pastinya semua proses hukumnya kita serahkan saja ke pihak Polres,” ungkapnya.

Masih kata Safei, pihaknya bersama Dinas Sosial sebelumnya sudah bermusyawarah terkait pembagian Rastra. Karena Rastra itu sudah 8 bulan belum dibagikan. Artinya sebelum beras didatangkan ke Kepala Desa sudah ada musyawarah pembagian Rastra berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Sehingga barulah berani Rastra dibagikan oleh Kades.” Sebelum rastra ini diserahkan ke Kades. kita sudah melakukan koordinasi dengan Plt Kadinsos. Mengingat Rastra diwilayah Talang Padang sudah 8 bulan dibagikan,” tutup Mantan Camat Tebing Tinggi ini.

Terpisah Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, sebenarnya kejadian ini hanya kesalah pahaman saja terkait pembagian rastra.“Sebenarnya Kepala Desa sudah berlaku adil, yang menerima rastra dikurangi dan diberikan kepada warga yang tidak menerima rastra,” kata Agus.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, terkait tindakan anarkis yang membuat kaca Kantor Camat Talang Padang pecah dan berantakan, Kapolres mengaku, saat ini sedang dalam pemeriksaan.“Untuk pelaku pengerusakan saat ini masih kami dalami. Sekarang kami sudah amankan sepuluh orang laki laki yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (Ben /Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.