
Polisi Geruduk Pengedar Daun Haram Seberat 3 Ons
Empat Lawang- Polisi geruduk pria paruh baya pengedar daun haram (Ganja,red). Alian Pandi (42) Warga desa Air Kandis, Kecamatan Pendopo Barat.
Pelaku berhasil ditangkap Satresnarkoba pada hari Senin(11/03) sekira pukul 15.30 WIB di warung bakso murni, Jalan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi. Bersmaan dengan itu Polisi berhasil mengamankan 1 paket besar yang di duga narkotika gol I bentuk tanaman jenis ganja yang di bungkus karung warna merah putih dengan berat bruto 3 ons. Kata Kasat Narkoba. Iptu Rusdianto didampingi Kanit Idik. Ipda Adam Rahman.
