PPK Muara Pinang, Ngotot Tak Mau Buka C1

*Sanggahan Saksi Mintak PPK Laksanakan Tahapan Sesuai PKPU Tak Dihiraukan

EMPAT LAWANG- Berdasarkan pantauan Wartawan Media Empat Lawang dilapangan, Suasana Pleno rekapitulasi suara DPRD Kabupaten Tingkat Kecamatan Muara Pinang yang dilangsungkan di Gedung Serba Guna (GSG) Jum’at (03/05/2819).Sekira  jam 23.30 WIB.Berlangsung tegang dan alot.
  Dalam kesempatan pleno tersebut PPK Muara Pinang menolak sanggahan saksi dari Partai Golkat dan Nasdem, untuk melaksanakan PKPU No 4 tahun 2019, yakni untuk membuka kotak bersegel dan melihat langsung C1 Hologram dan C1 plano. Dimana sehari sebelum kotak suara dibawa ke Tebing Tinggi untuk dilakukan Pleno sudah ada kesepakatan antara saksi dari partai Golkar dan Nasdem, PPK, Bawasli dan KPU dengan diketahui oleh Kapolres dan Dandim. ditanda tangani diatas materai. bahwa kotak suara dan pleno bisa dilaksanakan di Tebing Tinggi, dengan catatan buka C1 hologram. Namun anehnya ketika sampai di Tebing Tinggi, PPK tidak melaksanakan kesepakatan tersebut. Akhirnya pelaksanaan pleno dihentikan dan dilangsungkan hari Sabtu (04/05/2019). Dengan catatan membuka C1 hologram atau melaksanakan PKPU No 4 Tahun 2019.” Kitakan sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan PPK bahwasanya Pleno rekapitulasi dengan melaksanakan PKPU No4 Tahun 2019.Tapi ternyata PPK melangkahi ngotot tidak mau melaksanakan kesepakatan tersebut. Maka dari itu kami mintak Bawaslu dan Komisioner KPU untuk turun langsung terkait hal ini,” Jelas Raka Warsi Saksi sekaligus Caleg Partai.
 Hal senada juga disampaikan Oleh Saksi sekaligus Caleg dari Partai Nasdem, Suprianto. bahwasanya PPK sudah mengangkangi PKPU No 4 Tahun 2019 untuk membuka C1 Hologram jika ada sanggahan dari saksi.Selain itu juga PPK sudah mengangkangi kesepakan bersama diatas materai sebelum Pleno dialihkan ke Kabupaten. Dikarenakan ada indikasi Pengelembungan untuk Caleg dari partai tertentu dan maka pihaknya mintak untuk membuka C1 hologram.” Saya tidak habis pikir apa sebab PPK tidak mau melaksanakan Perintah yang ada di PKPU No 4 Tahun 2019. Sehingga mengakibat pleno jadi alot dan tegang,” ucapnya
 Setelah pleno dihentikan Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu datang Ke Lokasi Pleno Rekapitulasi Suara DPRD Kabupaten di GSG.
 Komiisioner Bawaslu Andrian Logan, membenarkan kalau PPK tidak ingin melaksanakan sanggahan Saksi sesuai dengan PKPU No4 tahun 2019 tersebut. dan untuk sementara Pleno dihentikan dan akan dilanjutkan besok (Sabtu,Red).” ya, memang benar kalau pleno dihentikan dengan alasan PPK tidak ingin melaksanakan penghitungan dengan membuka C1 hologram. Yang menjadi sanggahan saksi,” ucapnya
 Andri Logan melanjutkan, setelah ada rapat intern bersama KPU,PPK dan Bawaslu akhirnya Pleno dilaksanakan Sabtu. dengan catatan melaksanakan PKPU no 4 tahun 2019. dan itu sudah selesai.” PPK sudah siap melanjutkan Pleno tapi dengan catatan melaksanakan sanggahan saksi untuk membuka C1 hologra. Dan itu sesuai dengan PKPI nya,” tutupnya.
 Sementara iti Komisioner KPU Devisi teknis Abu Yamin,  juga membenarkan kalau PPK tidak mau melaksanakan PKPU No 4 tahun 2019 dalam Pleno rekapitulasi suara DPRD Kabupaten. Maka dari itu pihaknya sudah mengistruksikan pihak PPK untuk melanjutkan Pleno besok(Sabtu,red) dengan melaksanakan PKPU tersebut.” Ya. memang benar plenonya alot. tapi kiya sidah lakukan rapat intern dengan PPK dan sudah kita perintahkan agar Pleno Sabtu (04/05/2019) dilaksanakan sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2019. sehingga pemilu Jurdin dan damai dapat terlaksana,” ucapnya kepada wartawan
 Ketika ditannya apa alasan PPK tidak ingin melaksanakan PKPU No4 tahun 2019 terkait apa yang menjadi sanggahan saksi sekaligus Caleg dari Partai Golkar dan Nasdem. Dirinya mengaku tidak tahu apa yang menjadi landasan PPK. “Nah kalau itu kita tidak tahu apa yang menjadi alasan mereka,Nah untuk itu kita perintahkan untuk segera melaksanakan sesuai tahapan dan aturan dalam PKPU,”  tegasnya.(Ben /Red)
Teks foto: Suasana: Terlihat suasana rekapitulasi Pleno Suara DPRD Kabupaten yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna  (GSG) kabupaten empat lawang, berlangsung alot dan tegang antara Saksi Partai yang menyanggah dan PPK.(Foto Beni Syafrin)

Leave A Reply

Your email address will not be published.