Joncik: Perintahkan BKPSDM Serahkan SK Mutasi Pegawai Dukcapil Ke Mendagri

* Agar Blokir Server Segera Diaktifkan

EMPAT LAWANG- Bupati Lawang H Joncik Muhammad, perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Segera serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Disdukcapil yang sebelumnya dimutasi oleh Bupati sebelumnya( H. Syahril Hanafiah,red) dan sudah dikembalikan lagi ke Disdukcapil.“ BKPSDM secepatnya serahkan SK pegawai Dukcapil ke Mendagri, Dengan begitu blokir server di Dukcapil Empat Lawang segera dibuka,”tegasnya. Saat dibincangi oleh Wartawan Media Empat Lawang.
 Lebih lanjut Joncik menuturkan, dengan diblokirnya server Dukcapil itu, mengakibatkan beberapa urusan dukumen kependudukan yang berhubungan langsung ke server pusat (Jaringan,red) jadi terkendala. Oleh karenanya pemerintah sesegera mungkin mengambil langkah agar seluruh pelayanan dokumen kependudukan masyarakat Empat Lawang, bisa dilaksanakan seperti sebelumnya tanpa ada hambatan.“ Saya ingin dalam waktu dekat seluruh urusan dokumen kependudukan masyarakat bisa bebas hambatan,” ujarnya.
 Sebelumnya Kadisdukcapil Empat Lawang Okki Bial menuturkan, kalau pengurusan Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK),Akte dan KTP secara lokal masih terus dilaksanakan, Akan tetapi untuk layanan pembukaan BPJS dan Perbankan serta Pengurusan perpindahan penduduk (Surat Pindah,Red) memang masih belum bisa dilaksanakan alias belum bisa terinput langsung ke server Pusat (Mendagri,red). Pihaknya akan sesegera mungkin berupaya agar sistem atau server yang di blokir oleh pihak Mendagri segera di aktifkan.“ Ya, pelayanan pembuatan kependudukan tetap berjalan. Jika blokir sudah dibuka maka secara otomatis seluruh data yang sudah terinput akan masuk server pusat,” tuturnya.
  Sementara itu salah satu masyarakat Empat Lawang, Yogi, menuturkan agar pemerintah dalam hal ini Bupati untuk sesegera mungkin mengatasi permasalahan ini, melalui pihak Dukcapil, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus segala macam bentuk urusan dokumen kependudukan. Sebab data perpindahan salah satu keluarganya masih belum terinput di daerah tempat berdomisili yang baru. Hal itu dikarenakan server masoh di blokir.“ Saya berharap Bupati segera menyelesaikan masalah ini, agar kami rakyat bisa cepat untuk mengurus dokumen kependudukan dan juga masalah surat pindah,” harapnya. (Ben/Red)

Teks Foto : Pelayanan: Terlihat salah satu warga sedang melakukan kepengurusan Dokumen Kependudukan diloket pendaftaran di kantor Disdukcapil.(Foto Media Empat Lawang)

Leave A Reply

Your email address will not be published.