Pagar Alam- Terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh MDF dan ER oknum ASN Pemkot Pagaralam terhadap suadara Dolly Hyrven yang telah dilaporkan ke Kepolisian Resort Pagaralam melalui kuasa hukumnya Aditra Merfaiza,SH pada beberapa waktu yang lalu,kini telah memasuki tahap penyelidikan.
Hal ini dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Pagaralam IPTU Acep Yuli Sahara,SH diruang kerjanya pada kamis (4/7/2019) kemarin dihadapan awak media.“ Memang benar kami telah menerima laporan pengaduan Dolly Hyrven melalui kuasa hukumnya terkait dugaan penggelapan dan penipuan atas nama MDF dan ER, dan saat ini kami sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan mendengarkan keterangan para saksi,”ungkapnya.
Ditambahkannya,beberapa saksi telah di mintai keterangannya sementara untuk terlapor sendiri juga telah dilakukan interogasi namun belum masuk tahapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun dalam waktu dekat semua proses tersebut akan dilaksanakan dan bila dalam prosesnya nanti telah mengerucut segera akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan dan akan segera diekspos.“ Prosesnya terus berjalan dan akan segera kita kabarkan ke Masyarakat Pagar Alam khususnya,” terang Acep
Seperti diberitakan sebelumnya,Dolly Hyrven melalui kuasa hukumnya Aditra Merfaiza,SH pada jumat 14 juni 2019 lalu melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan saudara MDF dan ER kepolres Pagaralam dengan kerugian ratusana juta rupiah.
Sementara itu, MDF selaku teradu saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut via handphone pada kamis (4/7/2019) kemarin enggan memberikan komentarnya, sementara itu ER sendiri hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi.(Tim/Red)