“Katek Utak”! Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Tiga Anak Balita.

* Selain Anak-Anak, Sesama Jenis Hewan Unggaspun Dihajar

EMPAT LAWANG–Stres bin bejat itulah gambaran terhadap ulah, Faisol (40) petani warga desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, diamankan unit Reskrim Mapolsek Pendopo dan Polres Empat Lawang. Atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap tiga orang anak balita. Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat salah satu orang tua korban bernama J (4), warga warga desa Lingge kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, melapor ke Mapolsek Pendopo pada hari sabtu (17/8/2019) yang lalu.
  Dihadapan polisi, tersangka merupakan duda dua orang anak ini mengakui perbuatannya. Perbuatan bejat yang dilakukan tersangka dilakukan dirumahnya, dengan modus merayu korban dan mengiming-imingi akan diberi uang dua ribu rupiah.Merasa aman tersangka melakukan aksi bejatnya dengan cara memasukan jari kekemaluan korban. Merasa sakit, lalu korban menangis. Mendengar tangisan korban, kemudian Ibu korban mendatangi rumah terangka Faisol dan langsung membawa pulang korban.Merasa curiga Ibu korban langsung membawa korban ke bidan desa untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terdapat luka lecet dibagian kemaluan korban.
  Dari hasil pengembangan polisi terhadap tersangka, masih ada dua korban pencabulan atas nama S (5) dan C (5). Jadi total Tiga orang anak korban pencabulan oleh tersangka Faisol.“ Polisi masih terus mendalami kasus pencabulan anak balita yang dilakukan tersangka Faisol, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.” Ungkap Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto.
  Anehnya lagi, Selain pencabulan tersangka juga memiliki kelainan seks penyuka sesama jenis dan penyimpangan seksual terhadap hewan unggas.“ Ayam, bebek aku gasak(Disetubuhi,red maaf) jugo
pak,” jelas Faisol saat wawancara wartawan dan Polisi.
 Akibat perbuatannya itu, pelaku (Faisol) dijerat pasal 81 KUHP ayat 1 dan 2, tentang pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara.“ Kasus ini masih kita kembangkan dan dalami khawatir ada korban lagi,” jelas Herianto.(Bento/Red)

Teks Foto: Faisol(40), Warga Desa Lingge, Kecamatan Pobar, Tersangka terduga pelaku pencabulan terhadap anak di Balita saat digelandang ke Mapolres Empat Lawang. Ft Ist.

 

“Kami Haramkan” Siapa saja tanpa izin Media Empat Lawang, menyalin isi berita untuk kepentingan portal media Online atau Cetak.

Faisol diduga pelaku pencabulan terhadap Balita, saat di introgasi polisi

Leave A Reply

Your email address will not be published.