Sormi Azhar: Verifikasi Realisasi Dana Desa Libatkan Tim Ahli

* 2020 Targetkan Jangan Ada Masalah Didesa

MEDIA EMPAT LAWANG,Tebing Tinggi-Camat turunkan langsung tim Verifikasi dengan menurunkan langsung dari Inspektorat dan PU Perkim. Kapolsek Urban Tebing Tinggi dan Babinsa, Babinkamtibmas, Pld, PD Kecamatan, TA Kabupaten, Semuanya tergabung dalam tim ahli kecamatan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir segala hal yang diterapkan di desa. Dengan demikian melibatkan istansi terkait tersebut secara administrasi dan fisik benar bisa di cek dengan sebenarnya. Hal ini dilakukan bukan untuk mempersulit pelaksanaan penerapan dana Desa yang ada di desa.  Sehingga ketika ada kekurangan bisa dibenari baik secara administrasi dan fisik semua harua terpenuhi. “ Kita turunkan tim ahli langsug ke seluruh Desa,” Kata Camat Tebing Tinggi, Sormi Azhar.

  Lebih lanjut Sormi mengatakan, Ditargetkan 2020 tidak ada lagi permasalahan secara fisik dan administrasi. Sehingga seluruh kepala desa bisa mengerti dan memahami atas langkah-langkah verifikasi yang dilakukan di Kecamatan Tebing Tinggi. “ Kita mentargetkan kedepan tidak ada permasalahan dalam penerapan dan pelaporan dana desa,” tegas Camat Tebing Tinggi, Sormi Azhar.
  Kedepan kepada para Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Kabupaten untuk mendapingi Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan tahapan pelaksanaan Dana Desa (DD) mulai dari skala usulan dari Dusun dan kemudian tingkat desa, hingga masuk usulan skala perioritas terlaksana dan dokumentasi hingga hasil kegiatan pelaksanaan penerapan Anggaran Dana Desa (ADD) didesa.“ Kedepan saya ingin Pendamping Desa benar-benar bisa mendapingi seluruh desa dari awal pelaksanaan dan penerapan Desa benar-benar terlaksana dan sesuai keinginan masyarakat, Dan yang tak kalah penting hal itu akan menepis isu-isu buruk terkait tahapan pelaksanaan dan penerapan dana yang ada didesa ini adalah salah satu upaya kami untuk menghindarkan indikasi-indikasi buruk dalam desa dari pa dangan publik,” kata Sormi Azhar.
  Sementara itu Kades Mekar Jaya (3A), Adi Iskandar ketika diwawancarai menuturkan bahwasanya hari ini pihaknya sedang melakukan verifikasi pekerjaan terkait pelaksanaan penerapan DD 2019 yakni pembangunan Jamban sebanyak 65 unit dab Siring Pembuangan Aliran Limbah (Spal) sekira 500 meter lebih Artinya dengan adanya verifikasi ini sendiri artinya apa saja penerapan daripada dana desa (DD) benar-benar bisa dilihat dan dicek langsung oleh tim verifikasi. Baik secara administrasi dan fisik seluruh paket pekerjaan terlihat jelas.“ Ya, Hari ini kita melakukan verifikasi atas penerapan anggaran DD di tahun 2019. Algamdulilah semua lancar dan jelas serta transparan,” ucapnya
  Hal senada juga disampaikan oleh TA Kabupaten Topan, Pihaknya sependapat dengan apa yang disampaikan dan diterapkan oleh Camat, terkait tata cara Verifikasi, sebab hal itu adalah upaya untuk melihat sejauhmana aplikasi dilapangan terkaiy tahapan pelaksanaan realisasi daripada Dana Desa (DD) dalam setiap desa.“ Dengan adanya verifikasi ini maka hal-hal yang di indikasikan terkait tidak dilaksanakannya penerapan DD bisa ditepis. Mulai secara Administrasi maupun bentuk fisik pekerjaan,” tutupnya.(Bento/Red)

Keterangan Foto: Camat Tebing Tinggi, Sormi Azhar, Kapolsek Urban Tebing Tinggi, Kompol Hardiman

Tim Verifikasi serta Tim Ahli dari Kecamatan Tebing Tinggi Foto Bersama Saat selesai mengecek letak pembangunan Jamban bagi warga masyarakat Desa Mekar Jaya

bersama Tim Ahli Kecamatan lakukan Verifikasi pekerjaan fisik didesa Mekar Jaya. Kang jepret.(Bento)

Leave A Reply

Your email address will not be published.