Kades Karang Dapo Baru, Dituding Palsukan Tanda Tangan Ketua Bumdes dan Kaur Pembangunan

* Rudi Hartawan: Mencairkan Dana Bumdes Saya Dilibatkan, tapi Realisasinya Tidak Dilibatkan

Foto inset: Diduga kuat adalah SPJ realisasi dana desa dalam hal anggaran BumDes dan realisasi pekerjaan Fisik. yang diduga mencatut nama dan tanda tangan Ketua Bumdes dan Kaur Pembangunan. Desa Karang Dapo Baru,Kecamatan Sikap Dalam.

MEDIA EMPAT LAWANG, Tebing Tinggi. Lagi-lagi indikasi penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala desa dilaporkan oleh perangkatnya. Hal itu membuktikan adanya ketidak transfaranana dalam pengelolaan serta pengaplikasian dana tersebut.

  Kades Karang Dapo Baru, Kecamatan Sikap Dalam dituding palsukan tanda tangan Ketua Bumdes dan Kepala Urusan Pembanguna (Kaur Pembangunan). Indikasi pemalsuan tersebut tetlihat dalam laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa 2018.
  Kepada Media Empat Lawang, Ketua BumDes Desa Karang Dapo Baru, Rudi Hartawan, mengatakan kalau dirinya hanya dilibatkan dalam pencairan anggarannya Bumdes saja, Namun ketika pengaplikasian dilapangan pihaknya tidak dilibatkan. Namun ironisnya ketika di laporan pertanggungjawabannya ralisasinya dibuat atas nama pihaknya. Padahal dirinya sama sekali tidak tahu dikemanakan serta diapakan anggaran tersebut.“ Awalnya saya masih diam, namun makin kedepan ulah Kades ini makin tidak beres. apa lagi setelah saya tahu kalau tanda tangan saya kuat dugaan dipalsukan dalam SPJ nya,” terangnya seraya memperlihatkan dokumen laporan realisasi dana Bumdes
  Atas tindakan tersebut pihaknya merasa dirugikan, Selain itu dirinya khawatir kalau melihat laporan tersebut ada indikasi kuat penyelewengan anggaran tersebut, Dari situ otomatis pihaknya (Ketua BumDes,red) hanya dijadikan tameng saja. Jika melihat bukti SPJ yang dilaporkan dalam realisasi penerapan dana Bumdes tersebut maka besar kemungkinan jika berurusan dengan hukum pasti dirinya yang dilibatkan. Namub namun dikemanakan, dibelanjakan kemana serta siapa yang melaporkan atau membuat laporan dana Bumdes tersebut pihaknya tidak tahu sama sekali.“ Aneh bin ajaib, Kapan saya bertanda tangan dan siapa yang buat laporan dari realisasi Dana Bumdes tersebut saya tidak tahu sama sekali. Bahkan kalau begini kasarannya. Yang berutusan dengan hukum saya sementara yang menikmati dana tersebut kuat dugaan Kades,”papar rudi Hartawan.
  Selain itu juga yang paling jelas lagi adalah, Kuat dugaan adanya indikasi mark up ketika realisasi dana desa untuk Bumdes terkait pengadaan barang, dirinya diajak membeli barang tersebut didaerah Kepahiyang dengan angka sekira Rp 25 jutaan,  tapi begitu Dddijelaskan dalam rapat dan laporannya harga barangvyang dibeli berubah harga menjadi Rp40 jutaan. Bahkan kwitansi pembelianpun berubah jadibsalah satu kwitansi salah satu toko di Kecamatan Pendopo. Setelah dikroscek ketoko yang bersangkutan ternyata toko tersebut tidak pernah menjual barang tersebut. Artinya selain adanya ibdikasi kuat tanda tangan dipalsukan juga ada indikasi mark up atau peyimpangan terkait aliaran Dana Desa dalam hal ini anggran Bumdes. “ Jadi atas dasar temuan saya tersebut maka saya sudah melaporkan hal tersebut kepihak berwenang dalam hal ink Inspetorat dan Pihak Kepolisian dimana laporan itu sudah dikuasakan ke salaha satu Lemabaga Swadaya di Kabupaten Empat Lawang.“  Kades sudah tidak transfaran dalam mengelola dana desa dalam hal ini dana Bumdes. selain itu juga saya hanya dijadikan alat saja,” cetusnya.
  Selain itu juga Lanjut Rudi Hartawan, nama dan tanda tangan didalam SPJ pertanggungjawaban dana tersebut, setelah dikroscek tidak ada nama-nama warga desa Karang Dapo Baru. Selain itu juga namanya dan tanda tangannya juga dicatut dalam realisasi pekerjaan fisik dan pembelian matrial pasir dan batu hingga ratusan kubik, Tetapi pada faktanya hak tersebut tidak benar sama sekali.“ Hal ini sudah tidak beres masa dalam berita acara laporan reakisasi Dana Desa nama yang dicantumkan banyak bukan nama-nama warga kami. Selain itu juga nama dan tanda tangan saya juga dicatut disitu,” cetus Rudi.
 Pigaknya berharap agar Bupati, Melalui inspektorat dan pihak kepolisian dan kejaksaan segwra mengusut sejelas-jelasnya indikasi-indikasi penyelewengan dana deamsa atau uang rakyat ini.“ Saya mengharapkan agar pihak terkait segera turun dan benar-benar membantu kami dalam hal ini,” harap Rudi Hartawan.
 Hak senada juga disampaikan oleh Kaur Pembangunan, Desa Karang Dapo Baru, Zulkipli Lubis, Bahwasanya nama dan tanda tangannya kuat dugaan sudah dipalsukan atau dicatut dalam laporan realisasi pengerjaan dana desa dalam bidang fisik. padahal diribya tidak mengetahui dan dilibatkan dalam realisasinya. Kuat dugaan hal itu dilakukan oleh kades. Mengetahui hal itu dirinya merasa dirugikan dan yang pasti dirinya tidak mau dilibatkan dalam ketikaberesan atau ketidaktransfaranan dalam realisasi dana desa tersebut.“ Nama dan tanda tangan saya dalam laporan realisasi dana desa kuat dugaan sudah dipalsukan,” tegasnya.
  Menanggapi tudingan tersebut, Kades Karang Dapo Baru, Tasimul Qolbi ketika dikonfirmasi oleh wartawan Media Empat Lawang, Via ponsel. Selasa(04/02/2020, membantah tudingan tersebut, Menurutnya dirinya tidak pernah memalsukan tanda tangan ketua Bumdes dan perangkatnya tersebut. Dalam hal realisasi dana desa terkait anggaran BumDes dan realisasi pengerjaan fisik. Dijelaskannya semua warga dan perangkat dilibatkan dalam realisaai dana deaa tersebut. Sementara terkait masalah dana Bumdes dan realisasinya dijelaskannya kalau ketika pencairan otomatis harus melibatkan mereka(Pengurus Bumdes,red) tapi ketika pembeliannya memang tidak mereka yang beli. Tetapikan apa yang dibeli diserahkan ke pengurus BumDes.“ Silahkan saja mereka mau menuduh apa, tetapi yang pasti mereka dilibatkan dan dana desa direalisasikan,” terang Qolbi.
 Lebih lanjut Qolbi mempertanyakan dari mana ketua BumDes dan perangkatnya tersebut bisa mendapatkan SPJ realisasi dana desa tersebut termasuk realisasi anggaran Bumdes. Dikarenakan itu dokumen rahasia negara.Artinya jelas mereka (Ketua BumDes dan Kaur Pembangunan,red) mencuri dukumen negara.“ Saya ingin bertanya juga darimana mereka dapat yang dikatakan SPJ realisasi dana desa tersebut. Jadi bisa saya katakan mereka sudah mencuri dokumen negara. Sudah saya telusuri dan saya sudah tahu dari mana mereka mendapatkan SPJ tersebut,” ungkapnya.
 Sementara itu Kepala BPMD Kabupaten Empat Lawang melalui Kepala Bidang  Pemerintahan Desa, Agusman Mulyadi melalui via Wats App, Menuturkan pihaknya belum mengetahui soal tersebut. Sebab SPJ mereka bukan ke pihaknya, dirinya secara singkat menjelaskan alurnya pencairan atau laporan SPJnya. Untuj rekomendasi pencairan itu dari camat, setelah ada rekomendasi dari camat beserta kelengkapan lain baru pihanya naikkan ke BPKAD.“ Maaf pihaknya belum mengetahui hal tersebut, bahkan SPJnya bukan ke kita,” ujarnya.  (Bento/red)
Keterangan Foto: Ketua BumDes Karang Dapo Baru,Rudi Hartawan (Sebelah Kanan Pembaca,red) dan Kaur Pembangunan, Zulkipli Lubis. Saat memperlihatkan yang diduga adalah dokumen SPJ reakusasi dana Desa dalam hal pelaporan Dana Bundes dan pekerjaan fisik, desa Karang Dapo Baru.Foto Dok Media Empat Lawang.

 

“Kami Haramkan” Siapa saja yang mengcopy atau menyalin isi berita untuk kepentingan portal berita Online dan Cetak, tanpa izin ke Media Empat Lawang. Wassalam

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.