Gani: Pengakuan Warga Kami Makan Gadung Tidaklah Benar

* Marwan Effendi: Kereatifitas Ini Bisa Jadi Pakan Tambahan Diluar Beras

MEDIA EMPAT LAWANG, Tebing Tinggi.- Kepala Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.    Gani.  Menegaskan bahwasanya pengakuan warganya bahwa Umbi Gadung diolah menjadi makanan pengganti beras, karena tidak mampu membeli beras itu tidaklah benar. “ Pengakuan warga yang menjadi narasumber dalam pemberitaan beberapa hari lalu itu tidak benar, ” ucapnya kepada Media Empat Lawang.
  Sebelumnya pihak Media Empat Lawang menerbitkan berita bahwa Warga Terpaksa Makan Gadung Karena Tak Mampu Beli Beras.  Berita tersebut terbit dikarenakan atas dasar wawancara yang disertai dengan video rekaman dari pengakuan beberapa warga desa Tangga Rasa.
 Lebih lanjut Gani menuturkan. Pihaknya sudah menelusuri dan menanyakan kepada warganya bahwasanya pakan tersebut diolah untuk dijadikan pakan tambahan bukan karena tidak mampu membeli beras. Olehkarenanya kedepan pihaknya berusaha akan menjadikan Umbi Gadung yang diolah warga menjadi pakan tambahan diluar beras, benar-benar akan dilakukan pembinaan, sehingga akan menghasilkan produk unggulan baru di desanya. “ Kita akan benar-benar pelajari dan ajak warga untuk mengolah umbi Gadung jadi pakan tambahan atau kuliner unggulan dari deaa Tangga Rasa,” ungkapnya.
  Selain itu juga terkait permasalahan irigasi yang rusak berlokasi didaerah air Tapa.  Sebelumnya pihaknya sudah melakukan perbaikan. Dengan cara menerapkan sistem perpipaan.  Dikarenakan lokasi yang dilalui air tersebut merupakan daerah dataran tinggi (Badas’red).  Selain itu juga kenapa ?, dibuat dengan sistem perpipaan dikarenakan mengingat biaya.  Namun setelah dilakukan penyaluran air melalui pipa ternyata, saat hujan tanah yang berada diatas saluran longsor menutupi aliaran bahkan sebagian pipa pecah,  kemudian juga dinding irigasi sudah banyak yang rusah dikarenakan sudah termakan waktu.“ Ditahun ini pihaknya sudah menganggarkan perbaikan irigasi tersebut melalui Dana Desa, Dengan begitu air bisa mengalir dan lokasi persawahan yang berjumlah sekitar 80 Ha itu bisa ditanami padi,” tutur Gani.
  Masih kata Gani, sebelumnya ada pungutan warga setiap perhektar Rp 100 ribu tersebut atas dasar musyawarah yang melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki lahan serta perangkat deaa BPD. Uang tersebut digunakan untuk pembersihan saluran yang tertimbun tanah.  Setelah dilakukan rapat maka didapati warga siap melakukan. pengerjaan dengan sistem borongan. Tetapi seiring waktu berjalan salah seorang dari warga kami yang memborong pekerjaan pembersihan lahan tersebut mendapatkan masalah dalam keluarganya sehingga memaksanya pergi meninggalkan desa kami. Setelah itu kami memiliki kebijakan tetap melanjutkan pekerjaan. pembersihan lahan irigasi tersebut dengan uang yang ada. “ Jadi kami sampaikan masyarakat kami yang menjadi pekerja atau memborong pekerjaan pembersihan saluran tersebut pergi dikarenakan ada sesuatu hal dalam keluarganya, namun bukan berarti sengaja kabur seperti yang disampaikan sebagian dari warga saya, ” ucapnya.
 Lebih lanjut Ia menjelaskan.  Terkait tidak dapatnya bantuan baik itu melalui program PKH dan, Non Tunai dan beras Rastra itu tentunya ada kategori warga yang berhak menerimanya.  Jadi,  hal itu bukanlah kami sengaja untuk tidak memberikan bantuan, Mungkin saja ketika ada petugas dari kabupaten atau lainnya mendata mereka tidak masuk kategori tidak mampu. “ Terkait masalah bantuan saya tidak membeda-bedakan,  Namun seperti kita ketahui bersama masyarakat yang menjadi penerima bantuan PKH atau bentuk lainnya sudah ada Kategorinya sendiri. Jadi saya tidak bisa memaksakannya. Artinya itu bukanlah kehendak kami sebagai  Kades atau pribadi, ” bebernya.
 Yang pasti kedepan dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat memberikan informasi yang jelas ke Media atau siapapun.  Atau jika ada satu permasalahan yang mungkin tidak terpantau oleh kami.  Bisa langsung sampaikan kePerangkat desa dan BPD. Dengan begitu permasalahan yang ada bisa dicarikan solusinya.“ Saya mengharapkan kepada seluruh warga desa Tangga Rasa kedepannya jika memberikan informasi yang benar, Selain itu juga ketika ada masalah yang perlu dipecahkan berasama-sama sampaikan ke pada Saya (Kades)  sehingga bisa dicarikan solusinya, ” tutup Gani,
 Disisi lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang,  Marwan Effendi,  Saat mendatangi lokasi warga yang mengaku membuat Umbi Gadung sebagai nasi, kedepannya siap melakukanl pembinaan sebagai pakan olahan tambahan selain beras.  Artinya Umbi Gadung tersebut bisa dibuat prodak unggulan desa, sebab jika sudah dibina maka dari Umbi Gadung tersebut bisa diolah jadi makanan cemilan  berupa kerupuk serta makanan lainnnya.  Namun tetap saja harus melalui pengolahan yang benar. “ Selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi kalau ada warga yang bisa mengelola umbi gadung tersebut,  Nah,  kedepnnya pihaknya akan siap mendapingi dan memfasilitasi  warga Deamsa Tangga rasa untuk menjadikan atau mengolah gadung menjadi pakan tambahan diluar beras, ” Tegas Marwan.   Lebih jauh Marwan,  juga berharap bahan baku untuk pengolahan umbi gadung tersebut banyak.  Sehingga memungkinkan sebagian warga menjadikan pakan olahan tersebut sebagai penghasilan tambahan diluar pertanian dan usaha lainnya.“ Kalau bahan bakunya banyak, tinggal kita bina atau berikan bantuan alat,  serta cara mengelola dengan benar maka bisa dipastikan Gadung akan jadi makanan olahan yang bisa jadi satu produk olahan andalan bagi empat lawang, Yang mampu memberikan bilai ekonomi bagi masyarakat kita, Dan saya yakin Bupati akan mendukung penuh langkah itu, ” tuturnya. (Bento/Red)

 

Teks foto: Kadis Kominfo Asna Gozi,  dari Kiri pembaca,  disampingi kades Tangga Rasa, Gani. Dan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang,  Marwan Effendi(No Tiga dari kiri pembaca’Red) saat meninjau dan betemu langsung warga yang memanfaatkan Umbi Gadung sebagai makanan. Dok Media Empat Lawang

Leave A Reply

Your email address will not be published.