Masyarakat Desa Makartijaya Dapatkan BLT Covid 19

*Jon Hengki: Gunakan Bantuan Ini Untuk Keperluan Pokok, Jangan Dipakai Untuk Kegiatan Hura-Hura

MEDIA EMPAT LAWANG,Tebing-Tinggi.
45 Kepala Keluarga (KK) didesa Makartijaya(3B), Kecamatan Tebing Tinggi dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang bersumber dari Dana Desa.
 Berdasarkan pantauan langsung Wartawan Media Empat Lawang dilapangan, Kepala Desa (Kades) bersama tim Gugus Covid 19, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas.  Anggota BPD dan pihak Kecamatab Tebing Tinggi, berikan langsung  BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD).Seni (04/05/2020).
  Kepala Desa Makartijaya,Jon Hengki menyampaikan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan BLT DD ini. Digunakan untuk keperluan pokok sehari-hari.“Jangan gunakan bantuan ini untuk keperluan Hura-Hura,”tegasnya
 Pria yang biasa Jos ini melanjutkan, dari 186 hanya 45 KK yang menerima bantuan dari BLT DD, Bantuan tersebut akan diberikan ke-Masyarakat selama Tiga bulan namun realisasinya perbulan, hal ini adalah upaya pemerintah dalam rangkan wabah Virua Covid 19 ini. Penerima BLT itu bukan asal tunjuk artinya memang yang warga yang berhak menerimanya. Tetapi sebagian sudah terdata dalam jenis bantuan lain seperti bantuan melalui program Miskin Baru (Misbar) PKH dan BLT Pusat. Warga yang menerima BLT sudah melalui musyawarah bersama seluruh perangkat yang sekaligus tercantum sebagai tim Gugus Covid 19 didesa.“ Penerima BLT ini Tidak kita pilih-pilih,” tegasnya
 Lebih lanjut dikatakannya, agar kiranya masyarakat tidak berpikir yang aneh-aneh terkait siapa yang menjadi penerima bantuan tersebut. Dikhawatirkan ada warga yang beranggapan kades pilih kasi. Selain itu juga setiap warga hanya mendapatkan satu bentuk bantuan saja.“ Saya berharap warga tidak berpikir macam-macam terkait penyaluran BLT ini. Yang menerima memang orang-orang yang berhak,”tegasnya
 Selain itu juga lanjut Jon Hengki, diharapkan seluruh masyarakat bisa mengerti dan tetap mematuhi anjuran pemerintah terkait penanganan dan pemutusan mata rantau penyebaran Virus Covid 19 ini.
 Hal senada juga diaampaikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Makartijaya sekaligus sebagai ketua Gugus Covid 19 desa Heri, bahwasanya pihaknya sudah sedemikianrupa memproses siapa warga yang memang berhak menerimanya. Selain itu juga hendaknya warga yang menerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan pokok alias yang memang sesuai kebutuhan.“ Gubakanlah bantuan yang diterima untuk keperluan pokok sehari-hari dimasa-masa wabag Covid ini,”harapnya.(07/red)

 

Keterangan Foto: Kades Makartijaya(3B) bersama tim saat menyalurkan secara langsung kemasyarajat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang berasal dari Dana Desa(DD). Dok Media Empat Lawang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.