Normal Baru Diterapkan, Kebutuhan Protokol Covid 19 Tetap Dihandle Dinkes

 

Rapid tes: Salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang sedang melakukan Rapid Tes. Disaksikan langsung oleh Bupati Empat Lawang.
MEDIA EMPAT LAWANG: Kabid  Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Empat Lawang, Deri, menuturkan setelah diterapkannya sistem Normal Baru di Kabupaten Empat Lawang, maka tetap saja sistem protokol covid 19 dijalankan. Terutama di instansi pemerintahan terutama untuk RSUD Puskesmas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Untuk alat kesehatan (Alkes) terkait penerapan protokol Covid di RSUD, RS Pratama dan 10 Puaksmas tetap akan disuplai dari Dinkes, Seperti halnya Masker, hansanitizerd, APD dan Facesield.“ Meski sudah penerapan sistem normal baru,  sistem protkol covid 19 tetap harus diterapkan,”terang bapak Dua anak ini.
 Deri melanjutkan, untuk saat ini (Normal Baru,red) akses untuk kebutuhan penanganan covid satu pintu yakni melalui Dinkes, berbeda dengan saat sebelumnya beberapa instansi diberikan anggaran sendiri dalam hal ini RSUD khususnya untuk melakukan penyiapan alat-alat untuk penanganan Covid 19 ini. Setelah adanya penerapan sistem satu pintu ini tidak berpengatuh pada penanganan vitus covud 19 ini. “Sekarang semuanya sudah jadi satu pintu,” terang Deri
 Masih kata Deri, untuk mendeteksi dini adanya pegawai dilingkungan Pemkab empat lawang yang terjangkit Covid 19 maka instruksi ketua Gugus Tugas dalam hal ini Bupati memerintahkan untuk melakukan screning tes atau lebih dikenal dengan rapid tes. Seluruh instansi sudah dilakukan dalam hal ini ASN berjumlah 646 kemudian ditambah rapid tes dikalangan Jurnalis yang bertugas diempat lawang sebanyak 40 orang yang sudah dinyatakan Negatip semua. Sementara itu jika dari hasil rapid tes ini dinyatakan reaktip maka setiap pasien langsung dilakujan swab pertama dan wajib menjalani karantina selama 15 hari mininal. Setelah hasil swab pertama keluar apapun hasilnya tetap dilakukan swab kedua. Jika memang dari hasil Dua kali swab tersebut negatip maka dinyatakan pasien bebas Covid 19.“Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah ini adalah upaya untuk memastikan kedepan empat lawang tetap menjadi wilayah zona hijau,”ucapnya.
 Lebih jauh Deri menyampaikan, sejauh ini ajurasi dari tes swab memang valid artinya ketika ada tes swab yang dilaksanakan oleh pihak RSUD maka hasilnya langsung diantarkan ke Palembang 1×24 jam. Artinya meskipun hanya satu orang yang melakukan tes swab maka tetap akan langsung diantarkan pada hari itu juga. Dengan begitu akurasi hasik trs swab benar-benar valid.“Hasil swab itu langsung kita antarkan dengan menggunakan ambulan pada hari itu juga ke Palembang. Sehingga hasil tes swab itu tetap akurat dan hasilnya benar-benar nihil. Kita semua berharap virus covid 19 ini segera berakhir dan Empat Lawang tetap jadi zona hijau,”tegasnya.(Bento/Red)

 

Foto : Kepala Bidang Yankes, Dinas Kesehatan Empat Lawang. Deri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.