
Setelah melalui komunikasi antara aparat keamanan dalam hal ini Kapolres Empat lawang. AKBP. Wahyu dan Sekretariat DPRD dan korlap Aksi, akhirnya seluruh masa aksi diundang oleh Sekwan kedalam gedung DPRD Empat Lawang.
Dalam tuntutannya yang disampaikan langsung oleh Korlap aksi, Aga. Ada Tujuh poin tuntututan diantaranya adalah mengajak DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten untuk menolak UU Cipta Kerja. Dalam waktu 10 hari DPRD dan Pemerintah Kabupaten tidak memberikan jawaban yang tegas, maka pihaknya akan mengancam melakukan aksi demo dengan masa yang jauh lebih besar lagi.
.”Jika pemerintah dan wakil DPRD tidak bisa memberikan jawaban yang tegas terkait tuntutan aksi kami ini. Maka kami akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi,” tegas Aga.
Sementara itu Perwakilan DPRD Empat Lawang. Dalam hal ini Waka II.Windera Safri. Menuturkan akan menyampaikan tuntutan para adik-adik mahasiwa dan pemuda-pemudi yang tergabung dalam aksi damai penolakan UU Cipta Kerja keseluruh fraksi DPRD.
.” Poin-poin tuntutan adik-adik sudah kami catat. Dan akan kami sampaiakan ke seluruh fraksi DPRD Empat Lawang,” ucapnya.
Teks Foto : Masa aksi damai penolakan UU Cipta Kerja saat berorasi didepan kantor DPRD Empat Lawang. Dok MEL