9 Desa Kecamatan Paiker, Laksanakan Pesta Demokrasi Pilkades Serentak

* Pelaksanaan Pilkades Jangan Abaikan Prokes Covid-19

0
MEDIAEMPATLAWANG– 9 desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) 2021 laksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kata Camat Paiker.  Noverman Subhi. Senin,(23/11/2020).

 

Noverman menjelaskan jabatan Kades yang berakhir di 2021 tersebut yakni Desa Muara Aman, Padang Bindu, Padang Gelai, Talang Randai, Keban Jati, Lawang Agung, Pagar Jati, Penantian dan Talang Padang.
Dengan begitu maka tahapan Pilkades adalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membuat surat pemberitahuan kepada Kades yang disampaikan  Enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Selanjutnya setelah 10 hari pemberitahuan, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala desa serta Kades harus membuat laporan akhir masa jabatan kepada Bupati.
” Dari 15 desa 9 desa akan segera melaksanakan Pilkades serentak ditahun 2021. Untuk tahapan-tahapannya sudah mulai dilaksanakan.Jelas Noverman.
Menyikapi hal tersebut dinas terkait sudah mulai melaksanakan sosialisasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembedayaan Perempuan dan
Pelindungan Anak (DPMDP3A)dengan narasumber Yunidi dari Inkspektorat Empat Lawang, RM Sobri dari BPBD Empat Lawang. Perserta yang hadir berasal 15 desa. Masing-masing desa dihadiri oleh  5 orang yang terdiri dari Kades ketua BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh pemuda dan Perempuan.
” Hari ini dinas terkait sudah mulai melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Pilkades, Pasalnya 2021 ada 9 Kades masa jabatannya sudah berakhir,” jelas Noverman.
Lebih jauh Ia berharap, Pilkades bisa berjalan seperti yang diharapkan, masyarakat menyambut pilkades selayaknya pesta demokrasi, disambut antusias oleh masyarakat guna mencari pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat. Namun yang pasti karena pelaksanaan Pilkades masih dimasa Pandemi Virus Corona, Sehingga Protokol Kesehatan (Prokes,red) harus dilaksanakan. Dengan begitu pelaksanaan pesta demokrasi desa tidak jadi penyebab penyebaran Covid-19 atau istilahnya menjadi klaster baru.
” Penerapan Prokes Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades nanti wajib dilaksanakan. Sehingga pesta demokrasi untuk tingkat desa tersebut tidak menjadi penyebab penyebaran Covid-19,” tegasnya. (Bento/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.