Gugus Tugas Kecamatan “Turun Gunung” Sosialisasi Prokes Covid-19

* Sekaligus Sampaikan Edaran Bupati Larangan Persedakahan Pakai OT

MEDIAEMPATLAWANG- Tim Gugus Tugas penanganan Covid- 19 Berasama-sama turun kelapangan sampaikan surat Edaran Bupati tentang pelarangan persedekahan gunakan hiburan OT. Serta aturan taati Protokol Kesehatan (Prokes).

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tebing Tinggi, Sormi Azhar. Turun langsung ke masyarakat bersama-sama mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menerapkan serta mematuhi Surat Edaran Bupati. Dan tidak mengabaikan prokes kesehatan yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak.

“Ini kita bersama-sama tim gugus Tugas kecamatan dan kembali turun langsung kemasyarakat kelurahan dan desa untuk menyampaikan dan mengajak untuk taati aturan pemerintah dan prokes Covid-19,” jelasnya.
Pantauan wartawan koran ini dilapangan, terlihat gugus tugas kecamatan tebing tinggi bersama-sama memberikan informasi kemasyarakat di beberapa titim mulai dari lingkup pasar, terus wilayah dekat jembatan Musi 1 dan dilanjutkan keseluruh lokasi kecamatan. Dengan menggunakan pengeras suara.
Sormi melanjutkan, pihaknya berharap agar masyarakat untuk sementara waktu (masa pandemi,red). Taat melaksanakan prokes dan tidak melanggar surat edaran Bupati terkait pelarangan persedekahan dan keramaian terutama penggunaan OT.  Dengan harapan penyebaran Covid-19 dimasyarakat terputus.
” Kami mengajak dan berharap masyarakat bisa tahan diri untuk menyelenggarakan hiburan OT dan laksanakan prokes untuk hindarkan diri agat tak terpapar Covid-19,” ajaknya
Sementara iti Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol. Asep, menuturkan dalam rangka sosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dan tentang suray edaran Bupati ke masyarakat tetap mendahulukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi seperti ini. Mulai dari masyarakat lingkup kelurahan dan dilanjutkan ke desa-desa.

” Kita bersama-sama sepakat kedepankan pendekatan persuasif. Jika masih ngelanggar baru kita tindak tegas sesuai aturannya,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Pol PP. Suan Amri menegaskan kepada seluruh jajaran PolPP termasuk juga para PolPP desa. Untuk ikut mengawal serta menyampaikan mensosialisasikan edara Bupati dan aturan Prokes. Secepatnya pihaknya akan merkoordonasi keseluruh kecamatan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat penerapan surat edaran dan sosialisasi prokes Covid-19.
” Saya sudah sampaiakan keseluruh jajaran PolPP termasuk PolPP desa untuk mengawal dan ikut serta menyampaikan edaran Bupati dan penerapan Prokes Covid-19 dimasyarakat,” ucapnya (Bento/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.