Laki Paruh Baya Pembawa Sabu, Dikerangkeng Team Elang Polres

* Tersangka Terciduk Saat Satreakrim Gelar Razia 3C

MEDIAEMPATLAWANG- laki-laki paruhbaya berasal dari palembang
Ahirrurrohim (37) pembawa barang haram Sabu-sabu. Pelaku terjaring saat Tim Elang Polres Empat Lawang sedang gelar razia Curas,Curat dan Curanmor (3C). Dijalan trans sumatra tepatnya didepan Pos Pol didesa Muara Saling, Jum’at (13/11/2020). Sekira pukul 22:30 WIB.
Razia dipimpin langsung oleh kasatreskrim Polres Empat Lawang, Kompol. Mursal Mahdi. dan jajaran team elang polres Empat Lawang.

Dalam razia tersebut reskrim empat lawang berhasil mengamangka tersangka dan Satu bungkus diduga Sabu, Alat hisap alias bong, HP, stnk mobil Avanza, Dua buah pirek, Satu botol air mineral dan Satu biah buku catatan tersangka.
” Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dimapolres empat lawang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Barang bukti sabu sudah dilimpahkan kesatresnarkoba,” tutur Murshal.
Sementara itu Kapolres Empat Lawang, AKBP.Wahyu. Membenarkan adanya penangkapan pembawa Satu kantong bungkus Sabu, kuat dugaan bahwa barang haram berupa Satu bungkus Sabu tersebut berasal dari Provibsi Riau dengab tujuan ke PagarAlam.
“Seorang pria berhasil diamankan ole satuan reskrim saat gelar razia 3C. dijalan lintas sumatra,” ujar Wahyu.
Dilanjutkannya, pihaknya sudah komitmen untuk perang terhadap narkoba. Artinya sekecil apapun celah dan informasi untuk memberantas narkoba apapun jenisnya akan terua diusahakan dengan maksimal.
” Kita sudah katakan untuk perang terhadap Narkoba, dan usaha maksimal akan kita upayakan dalam memberantas narkoba,”tegas Wahyu (Bento/Red)

 

Teks Foto:  Barang bukti Satu bungkus Sabu dan barang lainnya yang berhasil diamankan Team Elang Polres Empat Lawang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.