Sormi Azhar: MusrenbangDes Adalah Acuan Utama Kemajuan Desa Kedepannya

*Penguatan Skala Ekonomi Kemasyaratan Jadi Perioritas

MEDIAEMPATLAWANG- Desa Mekarjaya (3A) laksanakan Musuawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) untuk tahun 2021. Sekaligus verifikasi pekerjaan fisik,  Selasa(24/11/2020)

Berdasarkan pantauan dilapangan momentum MusrenbangDes, dihadiri langsung oleh Camat Tebing Tinggi dan jajaran, Bhabinkamtibmas, Penamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, BPD, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan perempuan serta perwakilan masyarakat. Kemudian ada juga sesi tanyajawab ke seluruh peserta MusrenbangDes.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan diputuskan serta disepakti dalam rapat MusrenbangDes ada  Empat usulan yang jadi perioritas tahun anggaran 2021. Untuk fisik pembangunan gedung serba guna. Sementara itu untuk penguatan ekonomi kemasyarakatan desa dari usulan kaum laki-laki adalah ternak Itik petelor sedangkan usulan kaum perempuan adalah ternak Bebek pedaging. Kemudian untuk bidang holtikultura budidaya Jahe.
” Berdasarkan hasil kesepakatan dalam musrenbang ada 4 usulan prioritas yang masuk dalam MusrenbangDes” kata Kades Mekarjaya, Adi Iskandar.
Camat Tebing Tinggi, Sormi Azhar menyampaikan, melalui momen penting ini apa yang direncanakan dalam perencanaan pembangunan kedepannya, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa Mekarjaya. Selain itu juga mengacu pada skala perioritas kementerian PDT untuk peningkatan infrstruktur desa dan penguatan ekonomi masyarakat. Dalam hal ini untuk penguatan kegiatan petani Holtikultura dalam bidang budidaya Jahe dalam bentuk Polylibag serta peternakan. Artinya ketika sudah terbentuk kelompok maka pendanaan bisa didanai oleh pemerintah desa. Melalui anggaran Pemberdayaan.
” Saya berharap apa yang sudah direncanakan untuk desa melalui MusrenbangDes, bisa menimbulkan efek positif bagi masyarakat desa,” harapnya.
Itu artinya kelompok yang dibentuk nanti, memang benar-benar kelompok masyarakat yang ingin mandiri. Sebab dana yang diberikan itu adalah dana bergulir. Artinya dana yang sudah diberikan kesetiap kelompok harus dikembalikan.
” Masyarakat yang terdata dalam kelompok benar-benar ingin mandiri. Selain iti juga nantinya di atur jadwal khusus dalam pengembangan kelompok pertanian holtikultura tersebut, termasuk juga diterjunkan langsung tenaga penyuluh,”terang Sormi.
Untuk kaum Ibu silahkan masukan dan ajukan kegiatan kelompok untuk membentuk kegiatan penguatan ekonomi didesa.
“Silahkan ibu-ibu ajukan apa kegiatan yang mau dikerjakan untuk peningkatan ekonomi desa, sesuai dengan skala perioritas yang ditegaskan oleh Kementerian Desa,” tutup Sormi.
Untuk diketahui kedepannya dalam penguatan ekonomi kemasyarakatan itu, setelah mendapatkan dana bergulir kemudian di berikan pendampingan. Artinya kelompok harus benar-benar bertanggungjawab.(Bento/Red)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.