MEDIAEMPATLAWANG– Yogik alias Yogek, Pelaku begal terhadap warga desa Nanjungan yang berujung pada kematian akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polres Empat Lawang, Senin(28/12/2020) Sekira jam 16: 00, WIB. Kata Kapolres Empat Lawang, AKBP.Wahyu melalui Kasatreskrim. AKP. Murshal Mahdi.
Teks Foto: Kasatreskrim AKP.Murshal Mahdi saat diwawancarai oleh awak Media. Dok MEL