SP4N Hadirkan Fitur Aplikasi Pengaduan Tentang Covid-19

MEDIAEMPATLAWANG- Dalam acara sosialisasi Sistem Pengelolaan  Pelayanan Publik Nasional (SP4N)yang dilaksanakan oleh Dinaskominfo Empat Lawang ada fitur aplikasi pengaduan tentang Covid-19. Kata Kepala Bidang Kepala Bidang E-Government dan statistik Diskominfo Empat Lawang, Al Baihaqi. Melalui Via Ponsel

Dilanjutkannya, melalui fitur aplikasi tersebut warga masyarakat umumnya bisa melakukan pelaporan secara langsung ke admin Kemenpan RB, Sekneg dan Ombudsman Republik Indonesia.Iti artinya mekanisme pengelolaan pelayanan publik terkait Covid-19 bisa di tindaklanjuti secara maksimal oleh pemerintah.
“Melalui SP4N Lapor ini masyarakat bisa melaporkan langsung keluhan atau temuan dalam hal pelayanan Publik dimasa Pandemi Covid-19,” kata Eqi sapaan akrabnya.
Eqi melanjutkan, Untuk sistem lapornya sendiri masyarakat bisa download diplaystore lapor 1708
dan web:empatlawangkab.go.id, Didalam web atau aplikasi tersebut ada Menu pengaduan masyarakat. Dengan demikian masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau temuan  serta aspirasinya. Sebab langsung ke pemerintah melalui 1 aplikasi resmi yang sudah terintegrasi dari Pemerintah Daerah sampai pemerintah pusat.
“Kita sampaikan ke masyarakat bahwasanya Aplikasi ini sudah terintegrasi langsung ke Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Sekedar tambahan untuk saat ini Aplikasi ini masih masuk dalam tahaoan sosialisasi di tingkat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Dan secepatnya akan segera disosialisasikan langsung ke masyarakat. (Bento/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.