Waspadai Cluster Hajatan, Berdayakan PPKM Mikro

MEDIAEMPATLAWANG— Pasca lebaran Idul Fitri hampir sebagian besar warga gelar hajatan.
Untuk waspadai cluster baru yakni cluster hajatan, termasuk juga acara keramaian lainnya. Maka dari petugas PPKM Mikro disetiap desa harus diberdayakan sebagai pengawas hajatan.
“Guna mencegah terciptanya cluster hajatan, maka petugas PPKM Mikro diterjunkan sebagai pengawas. Guna mencegah terjadinya potensi terpapar covid-19,” terang Kapolres Empat Lawang, AKBP.Wahyu. Jum’at (18/06/2021).
Masih katavirang nomor satu dijajaran Polres Empat Lawang, Cluster hajatan dalam kasus konformasi positif covid-19. Dalam menerjunkan petugas PPKM Mikro dimana notabenenya dipimpin Kepala Desa (Kades) kemudian ada Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Satpol PP. Tentunya dikoordinatori oleh perwira pengawas dalam hal ini Kapolsek ditunjuk langsung oleh Kapolres.Sehingga penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pengawasan dalam kegiatan bisa terlaksana.
“Kapolsek kita tunjuk sebagai koordinator dalam pengawasan cegah cluster hajatan tersebut,” terangnya
Lebih jauh pria yang lama dikesatuan Brimob ini menegaskan, Dalam pelaksanaan hajatan wajib memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yaitu surat rekomendasi dari gugus tugas covid—19, surat pernyataan sanggup melaksanakan prokes dalam kegiatan,  menyediakan Masker, Thermogan, alat cuci tangan dan hansanitizer.
“Setiap masyarakat atau lainnya wajib memenuhi persyaratan prokes Covid-19. Dengan begitu peluang terpapar virus bisa cegah,” tutup Wahyu. (Ben/Red)

 

Teks Foto: Kapolsek saat berikan arahan penerapan Prokes Covid-19 dalam kegiatan hajatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.