MEDIAEMPATLAWANG— Tim Satuan Tugas Yustisi Covid—19 Polres Empat Lawang, gelar razia PPKM di sejumlah usaha cafe dan resto yang ada di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Selasa(20/07/2021). 20:30 WIB.
Dalam razia tersebut beberapa petugas Yustisi Polres Empat Lawang langsung memberikan arahan kepada pengusaha Cafe dan resto untuk pembelinya tidak berkerumun. Artinya di petugas yustisi mengarahkan agar sistem yang dipakai take away (Beli bungkus,red). Dengan begitu peluang terciptanya kerumunan dapat dihindarkan.
“Razia ini kita lakukan untuk mengajak masyarakat terutama oara pelaku usaha, agar tetap menjaga prokes. Artinya karena kondisi angka covid lagi mengalami lonjakan maka diharapkan kerjasama para pengusaha untuk menjaga prokes dan usahanya tetap berjalan,” tegas Kabag Ops AKP.Harsono.
Related Posts
Selain itu juga Harsono menuturkan, untuk idealnya pihaknya menyarankan kepada pemilok usaha cafe ataupun resto-resto untuk menempatkan pegawainya mengingatkan pembeli yang datang tetap memakai masker. Namun untuk lebih baiknya silahkan makanannya dibungkus dan pulang.
“Giat ini rutin kita lakukan untuk mengingatkan masyarakat akan kebiasaan baru hidup baru, untuk menjaga serta disiplin prokes. Sementara usaha tetap berjalan,” ucap mantan kasatsabhara Polres Empat Lawang ini.
Yang pasti lanjut Harsono. Sejauh ini empat lawang belum termasuk zona merah, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat tidak lalai terapkan prokes covid -19.(Bento/red)