Hiburan Remang—Remang Resahkan Warga, Akhirnya “Disapu” Aparat

*Lusinan Miras Disita Polisi

0

MEDIAEMPATLAWANG— Tim gabungan Mapolres Empat Lawang sapu bersih hiburan Remang-Remang. Jumat, (34/09/2021), Sekira pukul 21:00 WIB

Hal itu dilakukan adanya laporan masyarakata yang resah atas keberadaan hiburan malam yang berlokasi di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang pada. Diduga kuat hiburan malam tersebut tak kantongi izin resmu pula. Kata Kapolres Empat Lawang AKBP. Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP. Whanda Dira Bernad

Dalam kegiatan tersebut nampak puluhan anggota Polres Empat Lawang yang berada di tempat lokasi hiburan remang-remang sedang melaksanakan operasi Kepolisian yang biasa di sebut Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).Kegiatan tersebut di pimpin oleh Perwira menengah Kabag SDM Polres Empat Lawang Kompol. Samsul Rizal. Kasat Reskrim AKP.Whanda Dira Bernad. Kanit Tipikor  Ipda Adam Rahman dan Kasiwas Ipda Akbar.
Whanda Dira Bernad mengatakan, Banyaknya laporan masyarakat yang mulai resah karena adanya tempat hiburan malam yang di buka ilegal, kami dari Kepolisian Polres Empat Lawang mengadakan razia di tempat hiburan malam di Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang.
“Kami dari Kepolisian Polres Empat Lawang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada tempat hiburan remang-remang yang di buka ilegal, jadi kami menargetkan untuk merazia tempat hiburan malam tersebut”.
Dalam razia tersebut ada puluhan botol Miras di sita pihak kepolisian Polres Empat Lawang sementara wanita penghibur, pengunjung serta pemilik tempat hiburan malam di data dan yang tidak memiliki tanda pengenal di bawa ke Polres Empat Lawang. (Riki/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.