Bocah Dua Tahun, Jadi Korban Pencabulan

0
MEDIAEMPATLAWANG- Malang nian nasib bocah yang masih berumur Dua Tahun jadi korban pencabulan.
Kejadian bejat tersebut terjadi di Desa Ulak Mengkudu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ironisnya pelaku berinisial D (15) masih dibawah umur.
Dijelaskan ayah kandung korban, kronologi kejadian yang menimpa anaknya. Pada hari Kamis (25/11/2021) Sekira pukul 11:30 WIB pelaku D mengajak korban dan kakak kandung korban ke arah belakang rumah pelaku. Kemudian korban dibawa pelaku ke dapur rumah pelaku, lalu korban digulingkan dan mulutnya ditutup alias bekap lalu celana korban di lepas dan pelaku membuka celana pendeknya ingin meyetubuhi korban, lantas korban menangis dan kakak korban yang melihat kejadian na’as bahwa adiknya sedang dicabuli oleh D dalam kondisi yang telanjang. Melihat kondisi ini, kakak kandung korban segera mengajak adiknya pulang ke rumah.
Mendengar laporan dari anaknya, orang tua korban mendatangi Kapolres pada hari Jum’at (26/11/2021) guna melaporkan kejadian tindak asusila pencabulan yang dialami oleh anak perempuannya.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian melalui kasat Reskrim, AKP M. Tohirin membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk perkara memang sudah dilaporkan orang tua korban dan perkara masih dalam proses penyelidikan, untuk korban juga sudah dilakukan visum namun hasil belum keluar,”katanya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Empat Lawang, AIPDA Fahrul Rozi menambahkan pelaku D belum ditangkap oleh tim Polres Empat Lawang dikarenakan korban dan saksi belum datang kembali ke kantor untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Korban baru melapor dan disuruh datang lagi namun belum datang ke kantor. Jadi belum lengkap berkasnya sehingga belum bisa dinaikan tingkat sidik,” terang Fahrul
Lebih lanjut Fahrul Rozi, mengatakan pelaku yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 82 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman setengah dari ancaman hukuman orang dewasa.
“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Fahrul Rozi (Riki/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.