Dinsos Tertibkan ODGJ Yang Berkeliaran

0

MEDIAEMPATLAWANG— Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terutama yang berkeliaran di pusat ibu kota Kabupaten.Tepatnya di wilayah sekitaran Kelurahan Pasar Tebing Tinggi. Rabu (29/12/2021).

 

Pantauan wartawan Media Empat Lawang dilapangan, terlihat ODGJ yang terjaring sebelum di rujuk ke RSJ, di bersihkan terlebih dahulu kondisi fisiknya, terutama rambut pasien dipotong dan di berikan salinan baju. Setelah itu didatangkan pihak keluarga, setelah disepakati pihak keluarga.  Barulah pasien (ODGJ,Red) dirujuk untuk dilakukan pengobatan.

Dalam penertiban ODGJ tersebut pihak Dinsos bekerja sama dengan petugas Pol PP, Dalam penertiban tersebut didapati ada Lima orang ODGJ.
“Penertiban kali ini ada Lima ODGJ yang kita dapat,” Kata Kepala Dinas Sosial Eka Agustina melalaui Kepala Bidang Rehabilitas, Rendra Ardiansyah.
Masih kata Rendra, Penertiban ini sendiri berasal dari banyaknya laporan masyarakat di seputara Pasar Tebing Tinggi, yang mengkhawatirkan keberadaan ODGJ yang berkeliaran  sebab bukan tidak mungkin sewaktu-waktu bisa berbuat di hal-hal yang tidak dingingkan, Seperti halnya mengamuk atau merusak barang-barang warga yang berkegiatan dipasar.
“Tindakan cepat ini dilakukan karena mendapat laporan dari warga. Kemudian setelah melalui rapat dinsos kita melakukan penertiban ODGJ yang  berkeliaran, yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda),” kata Rendra
Kemudia ODGJ yang terjaring itu merupakan warga empat lawang Kecamatan Tebing Tinggi yakni, Ratna, Sadam, Suden, Ram, dan Ana. Ini merupakan kegaiatan yang ke Tiga kalinya dilakukan pihaknya. ODGJ yang terjaring tersebut akan kita kirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Kota Palembang, untuk dilakukan pengobatan dan perawatan intensif.
“Untuk perujukan itu harus di lengkapi data pasien ODGJ seperti KTP dan Kartu KIS, Tetapi harus ada kesepakatan dengan keluarga pasien,” tutup Renda. (Riki/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.