Terbunuhnya Diduga Tersangka Pemerkosaan, Temui Titik Terang

MEDIAEMPATLAWANG— Ari Putra (28) terduga kasus pemerkosaan, merupakan warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa di sel tahanan Polres Empat Lawang Rabu (22/06/2022) dini hari.
Kapolres Empat Lawang AKBP. Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP. M Tohirin menyatakan Ari meregang nyawa karena diduga alami pengeroyokan oleh sesama tahanan.
Dimana pihaknya telah menetapkan Tiga tersangka dari kejadian tersebut saat diwawancarai di Mapolres Empat Lawang.
“Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel Polres Empat Lawang alami pingsan dan dibawa ke rumah sakit dari kejadian tersebut kami langsung lakukan pemeriksaan rekan-rekan tersangka dalam sel dari pemeriksaan saksi ditetapkan ada tiga tersangka”, katanya, Selasa (28/06/2022).

 

Menurutnya dari pemeriksaan telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D.
“Telah ditetapkan tiga tersangka dengan inisial J, F, dan D,” sambungnya.
Sementara itu menurut keterangan dari pihak keluarga yang ada di Desa Bayau,  dikutip dari sebuah video yang beredar sebelumnya,  dari ungkapan Bayu Anggara (Teman korban,red) menyatakan jika Ari tewas oleh di aniaya oleh oknum polisi.
“Petugas piket memanggil rombongan untuk membawa Ari ke rumah sakit belum sampai 15 menit Ari keluar dari sel ada kabarnya Ari sudah meninggal, pas Ari sudah meninggal saya dibawa keluar untuk membuat pernyataan jika Ari meninggal karena rombongan digebuki tahanan,” ujarnya.
Menurutnya ada sekitar 10 orang oknum polisi yang mengeroyok Ari.
“Polisinya kira-kira sepuluh orang lebih yang menggebukinya,” tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan Ari tewas setelah ditangkap Polres Empat Lawang, pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari, Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022. (Ben,Qy/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.