Berdasarkan LP / B -118 / XII / 2022 / SPKT / RES EMPAT LAWANG / POLDA SUMSEL, TGL 06 Desember 2022.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang. AKP.M.Tohirin menjelaskan. Aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku emosional melihat korban, dikarenakan korban meletakan kayu bakar didepan rumah pelaku tanpa meminta izin. Akibat kejadian itu korban mengalami luka bacok dibagian leher bagian belakang,luka bacok dibagian mulut sebelah kanan, luka bacok dibagian bahu sebelah kanan dan luka bacok dibagian pungung sebelah kanan. Dari luka bekas bacokan tersebut, Yang mengakibatkan korban tewas seketika.
Teks Foto:Pelaku: Ebitra(33) pelaku pembunuhan wanita paruh baya Rusda(45). Foto Ist