MEDIAEMPATLAWANG— Direktur RSUD Empat Lawang dr. Devy Adrianty tepis terkait adanya informasi yang beredar di Sosial Media(Sosmed,red) terkait pelayanan yang diberikan petugas RSUD saat melayani pasien.
Dimana sebelumnya ada oknum mengaku sebagai wartawan dan aktivis, mempermasalahkan pelayanan yang diberikan terhadap istrinya (Pasien,red). Dari situ oknum tersebut mengunggah aktivitas petugas ke sosial media. Namun bukan dalam produk jurnalistik berbentuk berita. Dimana ditulis oleh seorang Jurnalis. Akan tetapi diunggah selayaknya masyarakat umum biasa.
“Saya sangat menyayangkan adanya oknum yang mengaku sebagai Wartawan dan Aktivis, Yang secara sengaja menyebarkan ke sosial media (Sosmed,red) tentang hal yang tidak benar bahkan bisa dikatakan informasi miring, terkait kinerja para petugas,”terangnya saat jumpa pers dengan Awak Media.
Dalam jumpa Pers bersama awak media. Direktur RSUD dr. Devy Adrianty. Di dampingi langsung oleh dokter anak. Ketua Komite Medis, dokter Specialist kandungan, Kabid Rekam Medik, Kabid Pelayanan serta Kabid Keperawatan.
Disamping itu juga Devi menegaskan, dalam menangani pasien. dokter, bidan serta perawat tidaklah serampangan atau asal-asalan. Sebab hal itu menyangkut nyawa orang.
Setidaknya ada Lima Hal yang dibantah pihak RSUD yakni:
1. Berdasarkan data dari Rekam Medik RSUD terdapat 6 pasien yang di lakukan tindakan SC menggunakan BPJS bukan 8 pasien yang disebutkan oleh media.
2. Berdasarkan data dari Rekam Medik RSUD terdapat 2 pasien yg dilakukan rawat ulang dengan diagnosa infeksi luka operasi ( bukan 4 orang seperti yang disebutkan oleh media).
Adapun yang dapat menyebabkan infeksi tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh dr.Asep dan dr.Ita Candra Wasih, adalah pasien memiliki faktor resiko obesitas (berat badan berlebih), anemia dan preeklamsia berat (darah tinggi dalam kehamilan). Kemudian apakah kebersihan yang baik dan mobilitas ringan serta gizi tinggi protein yang kita tidak bisa awasi selama pasien dirumah apakah terpenuhi. Jika tidak maka bisa juga menjadi penyebab terjadinya infeksi.
3. Ketersediaan obat metronidazol pada tanggal 8-14 diberitakan tidak ada. ( Setelah di klarifikasi obat tersebut tidak ada pada tanggal 10 Februari 2023 dari pukul 8.00 s/d 17.00 karena sedang dalam pesanan perjalan) solusi yang RSUD berikan pasien diminta untuk mengambil gratis di apotik Kurnia Farma (Sebagai apotik satelit dari RS) untuk menghindari ketidak tersediaan obat tersebut.
4. Berdasarkan data dari Rekam Medik RS bayi yang meninggal dalam waktu bulan Januari s/d 10 Februari 2023 terdapat 1 bayi yang meninggal dengan asfiksia berat pada saat lahir, setelah dilakukan penanganan pertama dirumah sakit selanjutnya pasien tersebut diberikan edukasi melalui informed consent untuk di rujuk terkait kondisi saat ini, serta resiko kedepan yang akan terjadi terhadap pasien tetapi orang tua dari pasien memutuskan menunda untuk dirujuk.
5. Mengenai ketersediaan stok susu formula di RSUD tidak di benarkan karena menyangkut PP PP 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif, dari ketentuan peraturan tersebut RS tidak boleh menyediakan Bahkan memberikan Susu Formula kepada Bayi, apabila RS Tersebut melanggar PP maka akan mendapatkan Sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional.
Related Posts
“Kita tidak tertutup terhadap kritik serta saran dari semua lapisan masyarakat. Karena semuanya demi kebaikan bersama. Kita tidak alergi dengan teman-teman Jurnalis. Asalkan memang bekerja sesuai dengan Kaidah jurnalistiknya,”tegas Devy.
Lebih jauh Devy mengatakan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi teman-teman Jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Jika memang benar-benar sedang bertugas. Tetapi ada juga hal-hal yang perlu diketahui oleh kawan-kawan mana saja kegiatan atau tindakan yang boleh di publikasikan atau tidak.
“Jadi saya pastikan informasi miring yang beredar di Sosmed tentang kinerja dan Pelayanan RSUD itu tidaklah benar. Pernyataan saya ini dapat dipertanggungjawabkan, serta bisa dilihat rekam mediknya jika memang diperlukan,”tutup Devy.
Sementara itu Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin saat di konfirmasi terkait maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan, Lalu dengan seenaknya menyebarkan informasi yang tidak jelas apalagi sampai informasi miring. Menuduh seseorang atau instansi. Sebab jika memang orang tersebut berprofesi sebagai wartawan. Tentunya akan bekerja dalam menjalankan tugasnya tidak akan melenceng atau sesuai dengan Kaidah jurnalistik. Maka dengan demikian berita yang sebarkan sah-sah saja. Sebab itulah fungsi wartawan dalam melakukan kontrol sosial. Dan perlu juga kami disampaikan yang namanya wartawan sudah barang tentu menghasilkan pruduk jurnalistik dalam bentuk berita yang muat dan disebarkan melalui Media eletronik seperti TV, Radio, Media Cetak serta online.
“Kalau yang namanya Wartawan pruduknya, ya Berita. Hal yang wajar kalau disebarkan melalui Sosial Media. Tapi kalau bukan pruduk Berita, Maka dari ith pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum. Seperti yang dialami oleh pihak RSUD,” tegasnya
Jadi saya berharap agar masyarakat lebih pintar dan cerdas dalam memanfaatkan Sosial Media atau Smartphonenya. Sebab jika tidak benar bisa saja terjerat Hukum. dan itu jelas Undang Undangnya. (Qi/Red)