Beredar Isu Dimasyarakat,Banyak Kegiatan “Siluman” Dalam Penerapan Dana Desa

0
MEDIAEMPATLAWANG— Akhir-akhir ini beredar isu dimasyarakat banyak kegiatan “Siluman” disinyakir titipan dari oknum pemangku jabatan dalam pemerintahan daerah. Dalam rangka penerapan Dana Desa (DD). Sehingga dikhawatirkan penerapan dana desa tidak akan maksimal.
Berdasarkan informasi yang di dapat wartawan Media Empat Lawang. Yang dimaksud dengan kegiatan atau program siluman itu. Seperti pengadaan buku, Pengadaan Alat pemadam Api. Penyuluhan hukum, masalahah stunting dan ketahanan pangan.
Menanggapi hal itu Tenaga Ahli (TA) sekaligus Kordinator Kabupaten di Empat Lawang Bembi Arisaputra, Membantah hal tersebut. Menurutnya dalam penerapan Dana Desa disetiap desa itu tentunya sudah melalui Musyawarah Dusun(Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) kemudian sebelum program-tersebut menjadi Rencana Anggaran  Pembelajaan Desa (RAPBDes) terus dilakukan riviu oleh pihak- pihak terkait.
“Sebagai TA kami sampaika. Bahwasanya setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa sudah memelui usulan didesa itu sendiri. Dalam artian ada yang namanya serapan dari aspirasi desa. Apa yang menjadi perogram perioritas desa,” jelasnya
Lebih lanjut Bembi menuturkan, yang namanya usulan atau program kerja penerapan DD disetiap desa harus selaras dan sesuai dengan Peraturan kementerian desa atau selaras dengan program nasional dan daerah. Memang hal itu masuknya tudak di Musdes. Seperti halnya oengadaan bahan bacaan dan alat anti tanggap darurat seperti pengadaan APAR (Racun Api).
“Kami sampaikan juga setiap kegiatan didesa itu juga tidak ada yang melanggar peraturan kementerian selain yang namanya aspirasi desa tadi. Jadi sah-sah saja bila desa mengaggarkan beberapa kegiatan tersebut. Tinggal lagi besaran anggarannya perlu disesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri,” ucapnya
Hak senada juga disampaikan oleh Bayu, yang juga berstatus Tenaga Ahli, setiap program itu tentunya harus selaras dengan program dari Kementerian dan juga daerah. Yang banyak belum diketahui oleh masyarakat. Selain itu juga setiap kegiatan didesa itu ada pendampingan dari tenaga Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatannya setelah program desa itu terbentuk tentunya ada asistensi atau reviu dari pihaknya, Kecamatan dan Juga Dinas terkait.
“ Kegiatan oenerapan Dana Desa itu selain menyerap aspirasi masyarakat desanya juga. Ada program turunan dari pusat. Kemudian kegiatan itu sendiri volumenya juga tidak sama,” tutupnya. (Bento/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.