Disprindag Lakukan Kegiatan Rutin Tera Ulang Nozzle di SPBU

MEDIAEMPATLAWANG—Disprindag Kabupaten Empat Lawang Lakukan kegiatan tera ulang merupakan dimana hal itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin dan berkala oleh Bidang Pengawasan Perdagangan, dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha tidak dirugikan. Kata Kadisprindag Empat Lawang, H.Taufik didampingi Kabid Perdagangan, Ade Candra.
Menurutnya pengujian tera ulang terhadap pompa ukur BBM pada tiap nozzle dilakukan dengan menakar ulang menggunakan bejana minimal 20 liter untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan. Tiap nozzle yang sudah ditera dan dinyatakan sah memenuhi standar takaran akan diberi segel berupa tanda tera dan stiker yang berlaku selama satu tahun. Dan kegiatan itu sendiri didampingi langsung oleh tim Penera dari Kota Lubuk Linggau.
“Ini kita lakukan untuk memastikan perlindungan terhadap konsumen, dan juga pelaku usaha tidak dirugikan,”ujarnya
Related Posts
Dilanjutkannya, pengecekan Tera ulang dilakukan disetiap Pom bensin yang ada di Empat Lawang. Berdasarkan uji tera yang dilakukan, Disperindag tidak menemukan kecurangan pada alat takar BBM diS. PBU yang ditera ulang itu salah satunya Ditalang banyu dan Talang Gunung kecamatan Tebing Tinggi.
Ia menyampaikan, tera ulang alat takar SPBU tersebut bertujuan untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan warga atau konsumen.
“Alhamdulillah kedua SPBU masih normal. Semua jenis BBM tidak ada temuan kecurangan,” ungkapnya (Qq/red)