KLARIFIKASI DARI KUASA HUKUM TERBANTAH 1 DAN TERBANTAH 2 TERHADAP BERITA ONLINE ketikpos.com DARI…
PALEMBANG - Bahwa berita yang dibuat oleh Kuasa Hukum Pembantah adalah Bantahan PERKARA dengan Registrasi NO.80/PDT.BTH.2025/PN.PLG di Pengadilan Negeri Palembang dgn Pembantah Sdri. Asni Vitriani. Dengan ini Kuasa Hukum Terbantah…
Read More...
Read More...