MEDIAEMPATLAWANG— Sesuai dengan perintah dari Kemkum, maka di seluruh daerah desa dan kelurahan sudah ada pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan Kelembagaan Sadar Hukum (Darkum).

Hal itu dilakukan dalam rangka agar masyarakat mampu memilah serta memahami terkait hal-hal berkenaan dengan hukum. Dikarenakan bantun hukum bagi masyarakat wajib didapat. Ketika berurusan dengan hukum. Dan yang paling penting adalah memberikan pemahaman akan pengertian hukum ditengah masyarakat. Secara otomatis akan mampu meminimalisir benturan hukum ditengah masyarakat itu sendiri.
“Saat ini Empat Lawang dalam tahap pembentukan 156 desa dan kelurahan sudah dibentuk Posbankum sekaligus Darkum,”terang Kabag Hukum Setda Empat Lawang. Budi Sukma ketika dikonfirmasi Wartawan Media Empat Lawang.
“Kehadiran Posbankum ini adalah untuk memberikan keadilan bagi seluruh warga negara. Terutama untuk masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi menuturkan, untuk kepengurusan Posbankum serta Darkum itu sendiri adalah masyarakat desa atau kelurahan itu sendiri. Dimana data serta nama-nama mereka sudah dapat entri atau didata langsung ke Kemkum. Selain itu seluruh pengurus atau anggota Bankum serta Darkum. Diberikan langsung Pemahaman serta pelatihan melalui via Zoom Meeting dari Kemkum langsung.
Related Posts
“Data dan nama-namanya seluruh pengurus Bankum dan Darkum di seluruh desa dan kelurahan sudah di entri langsung ke Kementrian Hukum,”jelas Budi
Ditambahkannya, setelah tahap awal ini pembentukan lalu kemudian nantinya akan diberikan lagi edukasi lanjutan. Agar tidak salah pemahaman terkait pembentukan Bankum dan Darkum ini sendiri.
“Para anggota Bankum dan Darkum, sendiri secara legal langsung di SK kan dari Kementrian Hukum langsung. Jadi semua yang tercatat sebagai pengurus sah secara hukum,”ucapnya
Kalau selama ini jika terjadi hal-hal masalah hukum hanya di tengahi oleh pemangku adat atau lainnya. Nah untuk ini sendiri mereka secara pemahaman hukum akan diberikan pemahaman ilmu hukum serta di SK kan langsung dari Kemkum. Tutup Budi (Qq/red)