Terkait Dugaan Penyelewengan Beras GPM. Penadahnya Harus Diproses Juga.
MEDIEMPATLAWANG: Pembeli alias Penadah beras Bulog yang diperuntukkan untuk Gerakan Pangan Murah (GPM) harus diproses secara hukum juga.
Diduga kuat ada kesepakatan dan keuntungan pribadi antara oknum ASN Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Empat Lawang dengan pembeli. Itu artinya bisa digeret juga keranah hukum. Karena sudah kuat dugaan sudah menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Sudah sepatutnya pembeli alias Penadah beras Bulog untuk GPM itu harus digeret juga kedalam proses hukum, oleh pihak kepolisian karena menurut kami jelas jelas ini sudah melanggar undang undang tindak pidana Korupsi meskipun tidak se-fantastis layaknya para pejabat koruptor yang ditangkap KPK,”jl tegas Aktifitas Kinprojamin Ujang Abdullah. Kepada media ini.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak yang berwenang harus tegak lurus dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan beras bantuan untuk program GPM ini. Artinya kedepan tidak ada lagi pihak ASN yang notabenenya adalah abdi negara alias pembantu rakyat. Menyalahgunakan jabatan atau wewenangnya untuk mencari kekayaan atau kepentingan pribadi dan golong.
“Kita akan pantau terus kelanjutan kasus dugaan penyelewengan beras Bulog dalam yang masuk dalam GPM ini. Setidaknya bisa jadi Shock Terapi bagi para ASN dilingkup Pemkab Empat Lawang khususnya yang notabenenya makan gaji dari uang rakyat tersebut. Termasuk juga para aparat hukum. Agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Bukan terjebak dan malah ikut “main-main”,”cetus Ujang
Related Posts
Yang pasti dengan olah oknum oknum ASN seperti itu. Maka akan berdampak buruk bagi sistem pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang ini. Jika kondisi normal ASNnya bisa dikatakan sudah bobrok maka alamat yang dirugikan adalah rakyat. Sebab segala sesuatu halnya pasti tidak akan berjalan sesuai aturan dan undang undang yang berlaku.
“Kalau moral para abdi negara sudah rusak maka alamat masyarakat akan jadi korban. Karena secara otomatis segala jenis program kerja tidak akan menyentuh ke masyarakat. Artinya masyarakat hanya dijadikan objek alias akal-akalan untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan,”tutup Ujang Abdullah. (Bento/red)
Teks Foto: Diamankan: Satu unit mobil trukc diduga digunakan untuk mengangkut beras Bulog GPM. Diamankan di Mapolres. Bersama oknum ASN yang diduga menjadi dalang Penyelewengan beras Bulog. Ist