Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sangat Membantu Masyarakat, Ini Hasil Target Pemutihan.

MEDIAEMPATLAWANG— Hari terakhir program Pemutihan Pajak Kendaraan Pihak samsat Empat Lawang buka layanan pembayaran pajak sampai dengan Jam 12 malam.Kata Kacab Samsat didampingi Oleh Katab Pelayanan,Hariyadi.
”Hari terakhir program pemutihan kita buka hingga Sampai jam tengah malam,” jelasnya
Hariyadi menyampaikan bahwasanya, hasil capaian target dan realisasi UPTB PPD Wilayah Empat Lawang, Jumat,Tanggal 19 Desember 2025 . Operasional pelayanan di UPTB PPD Wilayah Empat Lawang berjalan lancar dengan melakukan Sosialisasi Pemutihan ke setiap Kecamatan, Sekolah, Rumah Sakit, Kantor/Dinas dan Pasar tradisional dan kegiatan kegiatan yang penting seperti KTNA Tk Provinsi yang di selenggarakan di Kabupaten Empat Lawang dan Memperingati Hari jadi Korpri di Wilayah Empat Lawang
“Adanya program Pemutihan tersebut di barengi dengan adanya sosialisasi yang masif secara langsung ke masyarakat dan tempat tempat umum. Hal itu dilakukan agar program Gubernur benar benar kena ke masyarakat,” ucap Hariyadi
Hariyadi menyampaikan, Realisasi penerimaan UPTB PPD Wilayah Empat Lawang sampai dengan tanggal 18 Desember 2025 :
*Target PKB :
Rp 4.950.195.000.00
*Realisasi PKB :
Rp. 5.013.706.875,-
(101.28%)
*Target BBN-KB :
Rp. 6.396.237.000.00
Related Posts
*Realisasi BBN : Rp.4,492.751.000,- (70.24%)
*Target PAP :
Rp. 77.507.715.
*Realisasi PAP :
Rp. 159.706.678,-
(206,05%)
*Target PAB :
Rp 767.000,-
*Realisasi PAB :
Rp. 6.120.000
(797,91%)
Untum program tahun 2026 antara lain, Membuka layanan baru berupa Samsat Desa di Kantor Kas Pembantu Bank Sumsel Babel Kecamatan pendopo dengan meminta dukungan Sarpras dan jaringan SOS serta dukungan Kabapenda serta dari Pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Empat Lawang . Melakukan Sosialisasi dengan melibatkan Unsur Kades di 10 Kecamatan dengan meminta Dukungan Bupati Empat Lawang. Melakukan Sosialisasi dengan melibatkan media online resmi lokal setempat
“Alhamdulillah, dengan diadakannya pemutihan Pajak program Bapak Gubernur Sumatera Selatan dari tanggal 17 Agustus Sampai Dengan Tanggal 17 Desember 2025. Sangat membatu masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang,”ucap Hariyadi. (Bento/red)