KPU dan Bawaslu Sumsel, Berani Abaikan Amar Putusan MK. Fahmi Nugroho: Hitam Putih PSU Ada Ditangan Penyelenggara.

MEDIAEMPATLAWANG,PALEMBANG— Beberapa waktu lalu, Terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, anggota Komisi II DPR RI secara gamblang mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP. Bahwasanya proses Pilkada  Empat Lawang berdarah – daerah, extream bahkan di beri label daerah Texas.
Maka dari itu seluruh penyelenggara Pilkadanya dimintak bekerja profesional agar proses PSU berjalan aman damai dan lancar. Selayaknya pesta demokrasi rakyat.
Akan tetapi pada hakikatnya dan kenyataannya sampai detik ini, semuanya sepertinya diabaikan. Bahkan lebih hebatnya lagi Amar putusan MK sendiri terkait pelaksanaan PSU. Yang memerintahkan KPU  dan Bawaslu untuk melaksanakan PSU sesuai tahapan diduga kuat diabaikan.
“Kami menyimpulkan ulah dari Penyelenggara Pilkada Empat Lawang ini. Tidak profesional bahkan bisa dikatakan sudah menyimpang. Pasalnya hasil RDP Anggota Komisi II DPR RI dan Amar putusan MK. Tidak dilaksanakan. Dengan berbagai alasan,”cetus Fahmi Nugroho Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 1 HBA-Heny.
Fahmi menguraikan. Salah satu hal yang nyata. Bahwa putusan MK yang diabaikan adalah Sesi Tanya Jawab Antar Paslon. Dalam acara debat yang diselenggarakan di Palembang disalah satu Hotel. Pada malam Tanggal 13 April 2025. Kalau hal itu ditiadakan dengan berbagai alasan kekhawatiran terjadinya keributan atau alasan lainnya. Itu sepertinya sangat tidak relevan. Maka dari itu pihaknya sudah melayangkan surat keberatan ke pihak KPU dan Bawaslu Sumsel atas tindakan tersebut. Kemudia surat tersebut ditembuskan ke KPU RI, Bawaslu Ri. DKPP RI. Dan KPU Empat Lawang.
“Kalau sesi tanya jawab antar Paslon ditiadakan. Jadi esensi debat itu apa. Sayang banyak-banyak keluarin uang rakyat untuk buat acara debat,”tegasnya
Yang jelas amanat Mahkamah Konstitusi laksanakan PSU sesuai tahapan. Pasalnya adanya dealitika antr Paslon itu merupakan nilai bagi masyarakat Empat Lawang untuk menentukan pilihan mereka secara spontan dan gamblang. Bahkan bunyi amanat MK itu Secara keseluruhan termasuk juga memerintahkan Kapolri dan TNI untuk melakukan pengamanan. Agar PSU berlangsung lancar.
“Entah bagaimana pola pikirnya. Sesi tanya jawab antar Paslon itu penting. Agar rakyat bisa memantapkan pilihan secara rasional, itu loh bos tujuannya,” ungkap Fahmi dengan nada tinggi.
Belum lagi. Adanya Indikasi-indikasi lain seperti daftar pemilih ganda, adanya informasi penempatan TPS didaerah talang (Perkampungan didalam wilayah perkebunan,red). Bicara data ganda semestinya bisa teratasi dengan adanya kegiatan Coklit entah apalah namanya itu. Yang sudah dilaksanakan jauh sebelum Pilkada dilaksanakan sebelum PSU terjadi. Artinya gambaran dari Komisi II DPRRI bahwa penyelenggara tidak bisa bekerja Profesional itu. Benar adanya.
“Memang bisa dikatakan Indikasi-indikasi ketidak profesionalan penyelenggara ini. Memang jelas sekali. Agak Laen memang gaya penyelenggara empat lawang ini.” Tandasnya
Sekedar informasi terutama bagi para penyelenggara. Kalau memang profesional pasti tidak kan tersinggung. Kita manusia ini akan mati. Segala hal yang kita kerjakan semasa hidup ini akan di hisab di alam barzah. Kalian itu dilantik menjadi penyelenggara itu disumpah dibawah Alqur’an. (untuk Muslim,red) Dan alkitab untuk diluar Islam. Ayolah ini kepentingan rakyat banyak. Sampai kalian terindikasi dzolim dan tidak profesional. Yakinlah Allah tau. Dan azabnya sangat pedih. Tutup Fahmi Nugroho.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait dalam hal KPU dan Bawaslu Provinsi serta KPU Empat Lawang belum bisa dimintai konfirmasinya. (Bq/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.