EMPAT LAWANG- Pendataan Coklit yang dan daftar Pemili Sementara (DPS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Empat Lawang Amburadul.
KPU dan Panwas jangan main-main dengan suara rakyat (Hak Memilih, red). Pasalnya daftar nama yang dicoklit dengan DPS yang dikeluatkan banyak masyarakat yang tidak terdaftar, bahkan anehnya lagi banyak nama orang yang sudah meninggal tetapi tetap masuk dalam DPS.” kami harap kedua lembaga penyelenggara Pilkada ini untuk tidak main-main terhadap hak pilih alias suara rakyat,”tegas kordinator Aksi Damai terkait mata pilih, Kemas M Ali Akbar.
Lebih lanjut beberapa perwakilan dari kecamatan, uakni kecamatan Muara Pinang, Sumantri mengaskan mengapa data yang dikeluarkan oleh KPU terkait hal pilih untuk Pilkada mendatang tidak sinkron tersebut, Dikarenakan data yang nama-nama yang dikeluarkan iti semarawut alias banyak yang tidak terdaftar.” Kami mintak Panwaslu segera melakukan pembenahan terkait kesalahan DPS ini, selain itu juga kami mintak Panwaslu segera bereaksi dan menjalankan aturan yang ada, serta tidak memihak salah satu paslon,” sampainya di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Empat Lawang.
Hal senada Juga disampaikan oleh perwakilan Kecamatan Lintang Kanan, Iskandar mempertanyakan kebapa petugas PPDP serta PPS memasukan nama anggota Polri, sementara hal itu sudah dosampaikan pohaknya bahwasanya Polri tidak memilih. Akan tetapi tetap dimasukan. Kemudian kenapa data pemilih yang ada di desanya yakni Desa Lubuk Cik banyak yang tidak terdaftar. “Terkait temuan kami dilapangan, jelas sudah kinerja perangkat Pilkada memang sudah tidak bekerja secata profesional, alias sudah ada indikasi keberpihakan kepada salah satu Paslon, dikarenakan dirasakan banyak menguntungkan salah satu paslon. Maka dari itu saya mintak Panwas segera mengambil langkah tegas terkait ketidak beresan konerja perangkat Pilkada tersebut,” cetusnya.
Disisi lain perwakilan Pendopo Barat Sapuan, kalau hasil Coklit dan DPS ini tidak segera menemui dan diselesaikan dan dibenahi. Maka jelas indikasi terjadi kerusuhan akan terjadi dan iti tentunya kesalahan dari KPU dan Panwas yang sudah berkerja tidak profesional.” Kalau masalah ini tidak selesai maka besar kemungkinan akan menimbulkan kerusuhan iti artinya KPU dan Panwas yang bertanggungjawab akan hal itu,” tegasnya.(Ben/Red)