MEL, Empatlawang – Masa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada(AMPP) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Empat Lawang sebagai sumber kerusuhan.Hal itu di tegaskan oleh koordinator aksi damai. Kms Ali Akbar. Saat menggelar aksi damai di halaman Kantor KPU Empat Lawang.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwasanya, ketidak netralitasan dari KPU bisa berakibat dan menciptakan Pilkada yang rusuh, hal itu sendiri mulai terlihat dari Aksi damai yang diselenggarakan oleh KPU beberapa waktu lalu, kemudian di perparah oleh lagi dengan kacau marutnya sistem pendataan dari hak pemilih yang ada dalam DPS.”Kita meyakini kalau seperti ini, jelas sudah KPU sudah tidak beres, dan sangat berpeluang menimbulkan kerusuha. dalam Pilkada ini,” ungkapnya.
Maka dari melalui momentum itu Koordinatoe Aksi Masyarakat Peduli Pilkada, menegaskan hendaknya KPU segera membenahi diri dan bekwrja sesuai aturan dan tidak memihak pasangan calon manapun. Dengan begitu tidak akan berpeluang memunculkan konflik dimasyarakat. Jika KPU tidak segera bertindak membenahi kinerjanya dan masih condong ke arah salah satu calon maka bisa di pastikan pihaknya mengancam akan membawa dan mendatangi KPU dengan masa yang lebih besar.” Saya ingatkan kepada KPU untuk dapat menindaklanjuti tuntuan kami ini, jika tidak kami akan datang dengan masa yang lebih banyak,” tegas Ali, dalam orasinya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Aksi, Poni Sumantri, bahwasanya dengan apa yang dilakukan oleh KPU dan perangkatnya maka bisa dipastika KPU benar-benar menjadi sumber utama ketidaknyamanan Pilkada, ketidak beresan serta yang menjadi sumber kegadihan.” Kalau seperti ini, bisa dikatakan KPU sendirinya yang sengaja memicu sumber kemarahan dan kegaduhan domasyarakat, bukan tidak mungkin karena ulah KPU ini bisa menimbulkan perang saudara dimasyarakat,” cetusnya
Lebih jauh Poni menegaskan, pihaknya memintak agar KPU segera dan benar-benar bertindak dan bekerja secara netral dan benar, jangan mengada-ada agar Pesta demokrasi ini berjalan aman, lancar sesuai dengan Undang-Undang. Semestinya kegiatan hari ini harusnya ditanggapo langsung oleh Komisioner KPU bukannya hanya mengirim Sekretarisnya.” Kami tegaskan KPU lah yang harus bertanggungjawab penuh jika terjadi Caos (Keributan,red) dalam pilkada ini jika ada pigak yang melakukan pebggelembungan suara dan sebagainya,” ungkapnya.(Ben/red)