EMPAT LAWANG- Salah satu Oorganisasi Masyarakat (Ormas) dan Kuasa Hukum salah satu Pasangan Calon (Paslon) HDA -HEK, Nilai kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwanslu), dinilai gagal dan tidak profesional.
Menurut Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Empat Lawang, Dupan Wira mengatakan, kinerja Panwaslu Kabupaten Empat Lawang sangatlah tidak profesional, hak itu terlihat mulai dari kejadian Deklarasi Damai, PTUN pasangan Noto-Kisom, demo masyarakat tentang DSP dan DPT serta kejadian berdarah di Desa Ulu Musi, semua itu tidak ada tindakan dan tanggapan daripada Panwas.” Kinerja mereka ini sangatlah tidak profesional, hal itu terbukti dari tidak adanya tindakan penyelesaian atas kasus-kasus atas kejadian tersebut,”tegas Dupan.
Semestinya dengan kejadian-kejadian itu yang terjadi itu dan sudah dilaporkan tersebut tidak diselesaikan dan tindakan tegas atas kasus tersebut. Sehingga bisa disimpulkan kinerja dari Panwas yang seharusnya mampu memberikan tindakan, serta sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan Pilkada.” Bisa dikatakan kalau Panwas sudah tidak relepan dalam bekerja serta menindaklanjuti laporan atas pelanggaran-pelanggaran yang sudah sangat jelas, tapi tidak ditindak sama sekali,” cetus Wira.
Sebelumnya kuasa Hukum pasangan HDA-HEK, Abdul mengatakan bahwasanya pihaknya sudah melaporkan kepanwas terkaiy beberapa pelanggaran Pilkada akan tetapi belum ada satupun yang ditindaklanjuti dan diselesaikan, sehingga berujung pada pengaduan ke tingkat DPP. Selain itu juga sekarang masih menunggu hasil putusan sidang dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP).” Kita sudah adukan ke DKPP atas kinerja Panwas termasuk juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tinggal tunggu putusannya saja,” terangnya.
Selain itu juga Abdul berharap, pihak DKPP segera mengeluarkan hasil putusan atas kinerja daripada penyelenggara Pilkada tersebut. Sehingga kedepannya kinerja dari pada dua elemen tersebut Panwas khususnya bisa bekerja secara profesional dan benar. Dengan begitu tidak akan menimbulkan sikap antipati masyarakat terhadap Panwas.” Kita hanya ingin memberikan gambaran kepada masyarakat dimana Panwas itu harus bekerja secara profesional dan sebenar-benarnya,”tegas Abdul
Sementara itu salah satu Anggota Panwaslu Kabupaten Empat Lawang, Adri Logan, ketika dikonfirmasi Wartawan Media Empat Lawang, via ponsel mengatakan, memang hampir aeluruh daerah lemah dalam hal penibdakan. dikarenakan banyak aturan-aturan yang mudah dilanggar dan tidak ada sanksi tegasnya. Diakuinya dari beberapa kasus yang masuk ke Panwaslu tidak ada satupunpun yang selesai. Hal itu lantaran banyak unsur yang tidak dipenuhi oleh pelapor. salah satu contohnya terkait dengan laporan money politik sulit untuk ditindak dikarenakan Empat unsur yakni, pemberi,penerima, ijab dan barang bukti itu yang dibutuhkan tidak dipenuhi.” Kita akui memang tidak ada kasus yang selesai ditindak lanjuti atau diselesaikan, dikarenakan unsurnya tidak terpenuhi,” terang Andri Logan. (Ben/red)
Related Posts