Disdukcapil Sudah Bisa Terbitkan KIA
Yenni: Urus Dokumen Jangan Mengurus Melalui Calo
EMPAT LAWANG- Masyarakat sudah mulai mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sudah bisa diterbitkan Kata Kadisdukcapil Peterson Okki Bial Melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yenni Novita.” Sebagian masyarakat sudah ada yang membuat KIA,”ucapnya
Sebelumnya lunching KIA sudah dilaksanakan saat Gubernur Sumsel Herman Deru kunker di Empat Lawang dibulan Februari. Untuk syarat pembuatan KIA itu sendiri adalah, yakni foto copy Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran. Bagi anak yang diatas lima tahun melampirkan pas photo. Memang saat ini jaringan sedang gangguan. Jika jaringan sudah baik, masyarakat sudah bisa untuk membuat KIA. Blangko KIA pun masih tersedia.“ Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang tidak dipungut biaya alias gratis. Baik itu pembuatan KK, KIA, akte kelahiran dan KTP,” tegasnya Yeni
Lebih lanjut Yeni menyampaikan kepada masyarakat pihaknya menghimbau agar mengurus sendiri tidak melalui calo. Sebab seluruh urusan di Disdukcapil ini gratis, pegawai pun tidak pernah meminta sejumlah uang. Sebab rumor terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh Calo terhadap masyarakat.“ Kami harap masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan tidak melalui Calo,” tutupnya.(Ben/Red)