Candra: Reklame Tak Bayar Pajak Kedaerah. Kita”Bersihkan”

MEDIA EMPAT LAWANG.Tebing -Tinggi. Kepala BP2RD Kabupaten Empat Lawang, Candra. Menegaskan reklame yang tidak bayar pajak ke daerah dibersihkan.“ Semua reklame yang tak bayar retrebusi pajak kedaerah kita sapu bersih,” tegasnya.
 Candra melanjutkan, Pembersihan reklame Gelap (Tak bayar pajak,Red) seperti yang terlihat disepanjang Jalintengsum, Hal itu merupakan langkah awal untuk penertiban serta meningkatkan pendapatan daerah dari sisi retrebusi pajak. Dengan begitu kedepannya pihak-pihak yang ingin memasang reklame dan sebagainya akan dikenai pajak reklame.“ Ini langka kerja kita untuk menertibkan pembayaran pajak kedaerah, dengan begitu maka Pendapatan Asli Daerah(PAD) bisa naik. Secara otomatis pula nantinya dana tersebut akan dikembalikan ke masyarakat,” Tuturnya.
 Mantan KadisPolpp ini memapatkan, Penertiban pendapatan retrebusi daerah juga akan dilakukan di 11 objek pajak lainnya salah satu contoh adalah pajak Walet. Sebab berdasarkan analisa pihaknya pendapatan dari sektor tersebut masih belum maksimal. Oleh karenanya petugas serta tenaga ahli akan diturunkan ke lokasi penangkaran walet yang ada dikabupaten Empat Lawang. Dengan harapan pajak yang dibayarkan sesuai dengan penghasilan yang didapat oleh  pelaku usaha Walet.“ Kita akan memaksimalkan lagi pola pendataan serta pembayaran setiap objek pajak. Sehingga kenaikan pendapatan dari pajak kedepannya akan mengalami peningkatan yang lebih signifikan,” paparnya
  Masih kata Candra, pihaknya sendiri sudah mengkoordinasikan ke Bupati.  Terkait  pendataan serta penertiban kembali  calon objek pajak dan penyetorannya kedaerah. Sehingga indikasi kebocoran pajak atau kasarnya oknum yang menjadi pengemplang pajak bisa ditekan dan dideteksi, secara benar dan profesional.“ Program kerja atau langkah-langkah yang berkenaan dengan retrebusi pajak ini. sudah kita koordinasikan ke Bupati. Dan Bupati sendiri mendukung hal tersebut selama tidak melanggar aturan hukum. Dan yang tak kalah penting imbasnya jelas akan berdampak kuat bagi pendapatan PAD kita sendiri. Artinya masyarakat akan bisa menikmati hasil pajak tersebut dalam bentuk pembangunun insprastruktur,  Pendidikan,Pertanian dan Kesehatan,” jelasnya.
  Salah satu Wajib Pajak diwilayah Kabupaten Empat Lawanfg, Ratna menerangkan selama sistem pendataan serta pola penagihannya benar. Artinya sesuai dengan aturan yang sah. Dan yang paling penting hasil retrebusi pajak benar-benar bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat. Maka sebagai warga negara yang baik dirinya mendukung langkah pemerintah daerah melalui BP2RD, melaksanakan tugas penagihan dan pendataan retrebusi pajak tersebut.“ Asalkan cara hitungnya benar, dan dikembalikan lagi kedaerah untuk pembangunan dan kemajuan daerah, Kami sangat mendukung langkah tersebut,” ucapnya. (Bento/Red)

 

Keterangan Foto: Bersihkan:Terlihat beberapa orang petugas dari BP2RD Kabupaten Empat Lawang, Sedang menurunkan seluruh reklame, yang berjejer disepanjang Jalintengsung yang ada tepat ditengah-tengah Ibu Kota Kabupaten. foto ist

Leave A Reply

Your email address will not be published.