MEDIAEMPATLAWANG— Kakek Tiga cucu diduga jadi bandar sabu. Abdul Qobil (52). Warga belakang Pasar Pendopo, di garuk Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Senin(14/06/2021).

Kapolres Empat Lawang AKBP.Wahyu melalui Kasatnarkoba AKP. Wanda Dira Bernad, kepada awak media menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi bahawa tersangka, diduga kuat bandar sabu. Akhirnya tim diturunkan selama Satu minggu untuk melakukan pengintaian. Minggu (13/06/2021),Sekira pukul 19:30 WIB. Tersangka berhasil ditangkap.
“Saat ditangkap tersangka sedang berada diteras rumahnya, setelah dilakuka. Penggeledahan di dompet dan dirumah korban didapati sabu sebanyak 25 kantong kecil dan satu kantong besar,” Terang Bernad
Lebih lanjut Bernad menuturkan, saat ini tersangka bersama barang bukti, klip platik putih, uabg sebanyak Rp 510 ribu, bong, pirek kaca, serta 25 paket sabu kecil, dan satu paket dalam plastik besar. Untuk sementara berdasarkan pengakuan dari tersangka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihaknya masih melakukan pengembangan, untuk meringkus jaringan pengedar sabu tempat tersangka membeli.
“Pelaku dan barang bukti kita amankan dimapolres, selain itu juga tersangka diancam dengan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” tegas Bernad.
Related Posts
Saat diwawancarai tersangka mengaku menjadi pengedar sabu sdh berjalan sekitar Tiga bulan. Sabu itu sendiri dibelinya dari salah seorang berinisial F. Yang sekarang masih dalam pengejaran Polisi.
“Katena sudah tua faktor fisik tidak mengizinkan jadi jual sabu saja, setiap satu Ji sabu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 600 ribu,” terang Qobil ketika diwawancarai awak media.
Diakui Qobil,Kalau dirinya hanya menjual tidak pernah memakai sabu yang dojualnya. Untuk Satu Ji sabu dalam wakti kurang dari Lima hari bisa terjuak habis.
“Lima hari Satu Ji, tu habis terjual pak, yang beli sekitaran Pendopo saja,” ucapnya. (Riki/Red)