Jadilah Wartawan Berkompeten Bukan Yang Impoten
*Coretan Pembuka Pikiran Rasional Yang Bermoral
MEDIAEMPATLAWANG— Sejatinya, seorang wartawan adalah juga intelektual Ia tidak hanya seorang pekerja profesional di media massa dimana ia ditugaskan.
Sebagai seorang intelektual, ia tidak boleh berhenti belajar dan secara terus menerus memberi pencerahan kepada masyarakat. makanya ia harus menjadikan medianya sebagai tempat masyarakat mendapatkan kuliah kehidupan berupa informasi dan berita yang dapat semakin meningkatkan kualitas dan harkat martabat kemanusiaan.
“Thomas Jefferson mengatakan: “The press is the best instrument for enlightening the mind of man, and improving him as a rational, moral and social being.”
Perlu di cermati Pendapat Jefferson “Bahwa seorang wartawan, haruslah membawa misi suci mencerahkan masyarakat dan senantiasa membimbingnya agar semakin rasional dan bermoral.
Agar misi suci wartawan tersebut dapat terpikul dengan baik dan benar, maka sudah tentu seorang wartawan harus memiliki sejumlah bekal yang sifatnya fundamental, elementer, dan komplementer. Secara sederhana, bekal tersebut dapat diformulasikan dalam 5 (lima) prinsip utama yaitu:
Pertama, seorang wartawan harus memiliki basic science (ilmu dasar) terkait dengan ilmu komunikasi massa untuk konsentrasi study jurnalistik. Melalui basic science tersebut, seorang wartawan akan memiliki paradigma jurnalisme yang lebih sistematis dan terbingkai secara terukur. Dengan demikian, paradigma jurnalisme tersebut, dapat menjadi back mind yang memandu wartawan dalam melaksanakan tugasnya.
Kedua,memiliki basic skill (keterampilan dasar). Basic skill tersebut akan menjadi alat utama bagi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Tanpa basic skill yang memadai, seorang wartawan akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas jurnalistiknya. Betapa tidak, karena tugas jurnalistik bukanlah hal yang mudah dan bisa dilaksanakan oleh sembarang orang dan hanya bisa ditunaikan oleh orang yang sudah terlatih secara khusus.
Ketiga, Patuh pada aturan hukum serta etika moral profesi. Sebagai sebuah profesi, Dan harus terikat dengan kode etik. Kode etik inilah yang membingkai dan memandu wartawan agar tidak melenceng atau mengkhianati profesinya dalam berkarya.
Hukum dan Kode Etik tersebut, juga menjadi jaminan dan tempat perlindungan masyarakat,
Manakala wartawan telah melenceng dan mencederai kepentingan publik.
Dibandingkan dengan ketaatan dan keterikatan pada aturan hukum, menaati etika moral profesi, jauh lebih sulit dan kompleks. Demikian kata John C Merril wartawan kawakan Amerika. Tidak heran, jika harian terkemuka seperti Wall Street Journal dalam salah satu tajuknya, menuliskan bahwa; “Kita akan terpaksa membunuh etika sebelum etika membunuh kita.’’
Keempat, memiliki SENSE OF ARTS. Kerja jurnalistik adalah kerja yang memerlukan Sentuhan seni. Yaitu seni saat mencari, menulis dan menyampaikannya, sehingga khalayak penerimanya menikmati keindahan sajiannya. Dengan demikian, karya jurnalistik seorang wartawan tidak hanya membuka cakrawala rasio tetapi juga menyentuh perasaan halus bagi siapa saja yang menikmatinya.
Melalui sentuhan seni, sebuah berita yang mengandung kritikan tajam menghunjam, tidak akan membuat obyek sasarannya tersudut dan tersinggung.
Tetapi sangat baik jika penyajian berita bisa menjadi inspirasi dan menjadi bentuk pensadaran secara manusiawi.
Kelima, memiliki visi sosial kemasyarakatan. Seorang wartawan, haruslah memahami dan menyadari bahwa ia mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Ia wajib memahami dan menghayati gerak denyut nadi masyarakat dimana ia bertugas. Dengan demikian, ia dapat membimbing kemana dan bagaimana seharusnya masyarakat tersebut berubah.
– Menjadi Profesional –
Prof. Hohenberg pemenang Hadiah Pulitzer dosen dari Universitas Columbia menyatakan, bahwa untuk menjadi wartawan yang profesional, maka setidaknya dibutuhkan empat syarat utama, yaitu:
Pertama,Tidak boleh pernah berhenti mencari kebenaran;
Related Posts
kedua, Berjalan
seiring dengan perubahan dan mengendalikannnya, bukan sebaliknya;
ketiga, melakukan hal-hal yang berarti bagi kemanusiaan; ke Empat, tetap istiqamah dan menjaga kebebasannya.
Seiring juga disebutkan , Adinegoro (1961), perintis pers Indonesia, yang namanya kemudian dinisbahkan untuk penghargaan tertinggi karya jurnalistik Indonesia (Adinegoro Award), menyatakan bahwa wartawan yang baik, harus memiliki sejumlah sifat yang harus ditanam dan dipupuk secara terus menerus, yaitu:
1. Minat yang mendalam terhadap manusia dan apa yang terjadi dengan masyarakatnya;
2.Pandai membawa diri dan selalu bersikap ramah tamah terhadap segala jenis karakter manusia;
3.Mampu membangun kepercayaan (trust) orang terhadap dirinya;
4.Terampil berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia dan akan lebih baik lagi,jika menguasai berbagai bahasa asing;
5. Memiliki daya endus (meneliti)yang kuat dan setia kepada kebenaran.
6. Teliti dan bertanggung jawab;
7. Ikhlas mengerjakan beban kerja melebihi tugasnya;
8. Mampu bekerja lebih cepat;
9. Selalu bersikap objektif;
10 Memiliki minat yang luas;
11. Memiliki daya analisis;
12. Bersifat reaktif;
13. Teliti dalam mengobservasi;
14. Hobi membaca;
15. Selalu memperkaya diri dengan menguasai banyak bahasa.
Ke limabelas sifat dan kemampuan tersebut, menjadi syarat ideal seorang wartawan profesional. tentu, kesemuanya tidak langsung termiliki sekaligus. Tetapi berproses secara kontinyu dan simultan seiring dengan kematangannya secara pribadi selaku wartawan yang ingin lebih profesional.
Sebab kehadiran wartawan di masyarakat sangat dibutuhkan untuk berkompeten. Bukan wartawan yang “impoten”.Semoga bermanfaat.(Net/red)
Teks Foto: Foto Wajah: Tokoh Perintis Pers Indonesia. Adinogoro.Foto Net