Sudah Enam Pucuk Senpira Diserahkan Masyarakat Secara Sukarela
*Aidil Fitri: Berkat Kedekatan Dengan Masyarakat Dan Stakeholder
MEDIAEMPATLAWANG— Sebanyak Enam pucuk Senjata Api Rakita (Senpira,red) atau biasa dikenal dikalangan masyarakat dengan Kecepek. Yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat ke pihak Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP. Aidil Fitri saat di wawancarai wartawan Media Empat Lawang. Kamis (11/08/2022).
Aidil menjelaskan detail penyerahan Senpira yakni melalui Kepala Desa (Kades,red) Sawah Belau Ibu Eva, sebanyak Empat pucuk Unit model laras Panjang. Lalu Satu Pucuk Senpira jenis revolver diserahkan melalui Ketua RW 01 Tanjung Kupang. Selanjutnya terbaru Satu pucuk Senpira jenis laras panjang, Melalui tokoh masyarakat Desa Suka Kaya sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang.
“Selama 11 kami menjabat sebagai Kapolsek Tebing Tinggi, sudah ada Enam pucuk Senpira yang serahkan masyarakat secara sukarela,” terang Aidil
Lebih lanjut pria yang selalu berpenampilan rapi ini menyebutkan. Hal itu terjadi melalui pendekatan persuasib dengan masyarakat serta seluruh stakeholder dimasyarakat. Disitu pihaknya selalu memberikan sampaian akan bahaya dari kepemilikan Senpira. Terlebih lagi sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Ancaman hukuman atas kepemilikan Senpira Ilegal sangat jelas dan tegas. Artinya secara perlahan masyarakat diajak untuk taat serta mengerti akan hukum.
Related Posts
“Alhamdulillah berkat kedekatan kita dengan masyarakat serta bantuan dari stakeholder yang ada. Masyarakat mulai paham dan sadar akan hukum. Kedepannya kita berhara, tidak ada lagi masyarakat yang berani mencoba memiliki dan menyimpan Senpira ilegal. Khususnya di Wilayah Hukum (Wilhum.red) Polsek Tebing Tinggi dan Wilhum Polres Empat Lawang umumnya,”Papar Pria yang menyukai olahraga Gym ini. (09/Red)