Disinyalir Damkar Empat Lawang, Kangkangi Peraturan Presiden dan Ketua LKPP

*Pasalnya Dana Kegiatan Damkar Tak Dicantumkan Dalam SIRUP???. Ini Kata Pejabatnya!

MEDIAEMPATLAWANG— Apa yang menjadi dasar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Empat Lawang, Sehingga tidak menampilkan rencana penggunaan keuangan negara tahun 2022 pada aplikasi SIRUP Kabupaten Empat Lawang.Terlihat jelas dalam Aplikasi sirup, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten tidak ada sama sekali rencana kegiatan (Kosong melompong,red)
Sementara dalam aturannya sudah jelas bahwa, Setiap penggunaan keuangan negara harus transparan dan dicantukamkan diaplikasi SIRUP. Agar masyarakat sebagai kontrol sosial bisa mengawasi penggunaan keuangan negara. Merujuk pada surat edaran kepala LKPP RI no 17 tahun 2022 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah tahun anggaran 2023.
diantaranya, Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah memerintahkan Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan memastikan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah dilaksanakan untuk seluruh belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanpa terkecuali. Disisi lain, peraturan undang undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik telah di atur pada undang undang nomo 40 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik (KIP).
Tentunya dengan tidak menampilkan anggaran yang menggunakan keuangan negara itu sudah melanggar aturan p
Presiden republik Indonesia dan ketua LKPP.
Dengan tidak adanya keterbukaan publik. Bisa berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.Yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Dimana pemerintah republik indonesia mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat untuk memerangi tindak pidana korupsi.
Sementara itu Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Empat Lawang didampingi Kasubag perencanaan. Darul mengungkapkan bahwa pihaknya memang tidak menginput penggunaan keuangan negara di Aplikasi Sirup.
“Memang tidak diinput di situ, bisa saja seluruh dinas tidak menginput,”jawabnya singkat.(Bento/Red)

 

Keterangan foto : Terlihat dalam Aplikasi  Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan(SIRUP). Tidak tercantum pengunaan keuangan negara di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabuapten Empat Lawang, untuk tahun anggaran 2022. Foto Net

!!KAMI HARAMKAN!!, Kepada pihak manapun yang mengcopy Paste Berita Ini, untuk kepentingan berita (Media Cetak ataupun Media Online) Tanpa Izin ke Redaksi MEDIA EMPAT LAWANG. !!!

Leave A Reply

Your email address will not be published.