Samsat Berlakukan Pembebasan Keringanan Pajak Kendaraan
MEDIAEMPATLAWANG— Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah. Resmi memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2022.
Dimana keringanan tersebut…
Read More...
Read More...