ASN Bolos Kerja Pasca Idul Fitri, Siap-Siap Diganjar Punishment

Mediaempatlawang.com – Pasca lebaran idul fitri 1442 Hijriyah. Pj Sekda Indra Spawi dan  Kepala BKPSDM Empat Lawang,Soleha Apriani, menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akab diganjar Punishment (Hukuman,red).
Soleha Apriani menegaskan berdasarkan hasil sidak yang terbagi menjadi Tiga tempat diseputaran kantor Bupati dipimpin oleh Pj Sekda, untuk perkantoran tengah jalab poros dipimpin oleh Asisten I sementara untuk kantor di jalan poros ujung dipimpin oleh Plt Kepala BKPSDM langsung.
Berdasarkan hasil konfirmasi wartawan MediaEmpatLawang, dijelaskannya kehadiran ASN pasca liburan Idul Fitri hampir 90 persen masuk kerja, sementara untuk yang tidak hadir cuti, izin sakit serta tudas luar daerah.
“Saat ini kita masih mendata atau merekap siapa saja ASN yang bolos kerja dihari pertama tersebut,” jelasnya
Soleha menuturkan, Sesuai dengan PP 53 akan diberikan teguran melalui atasan langsung.Seluruh peserta yang TK (Tanpa Keterangan) akan di apelkan secara khusus pada hari Senin nanti. Selanjutnya kedepan akan dibuat Persturan Bupati (Perbup) khusus mengenai Punishment terhadap hasil sidak, agar hukuman yang diberikan harus bisa membuat ASN yang nakal menjadi jera.
“Jadi berdasarkan hasil rapat dengan Pj. Sekda, Inspektorat dan Asisten I. Senin mendatang ASN TK akan diapelkan khusus dipemkab,”tutup Plt Kepala BKPSDM Empat Lawang.Biasa disapa Ela.(Riki/Red)

 

Teks Foto: Suasana sidak hari kerja pertama pasca libur idul fitri 1442 H. Foto Ist

Leave A Reply

Your email address will not be published.