Diduga Kurir Sabu, Oknum Honorer Disdik Dikerangkeng Polisi
MEDIAEMPATLAWANG— Ari (35) Oknum tenaga honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang dikerangkeng Satresnatkoba diduga jadi kurir narkoba jenis sabu.
Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tt narkotika. Dengan ancaman Penjarara diatas Lima Tahun.
“ Ya kita berhasil meringkus pelaku diduga sebagai kuris narkoba. Pelaku dan barang bukti sudah dlkita amankan dimapolres untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Kasatnarkoba Polres Empat Lawang. AKP. Rudin kepada Media Empat Lawang.
Rudin menjelaskan, tepatnya Kamis(06/07/2823)satuan unit sat narkoba polres empat lawang mengamankan seorang diduga sebagai kurir. Penangkapan ini berdasarkan imformasi akan ada seorang laki-laki yang diduga kurir narkoba jenis sabu, akan melintas di jalan Tebing Tinggi menuju lubuk Linggau tepatnya disekitar pasar Tebing Tinggi. Pihaknya langsung menindak lanjuti imformasibitu anggota langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13:30 WIB. Lalu anggota melakukan pembututan terhadap pelaku (Ari) yang mengendarai sepeda motor warna hitam PLAT MERAH. Lalu langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan pakaian dan kendaran dan ditemukan Satu paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip transparan di dalam kantong celana belakang sebelah kiri pelaku.
Related Posts
“Dari tangan pelakj anggota mendapati Satu paket Narkoba jenis sabu,”ujarnya.
Selanjutnya pelaku langsung di introgasi, Hasilnya pelaku mengakui bahwa barang haram miliknya di dapatkan dari Ar salah satu warga Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten Empat Lawang
“Untuk sementara hasil pengembangan kita dapati seorang pelaku diduga sebagai bandar, Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran,” tegas Rudin.(Ct/Red)