Kok Bisa?? Gaji TKS Lingkup Setda, TPP ASN, Gaji Perangkat Desa Dan BPD, Tak Dibayarkan. Berikut informasinya!!!

0
MEDIAEMPATLAWANG— Entah apa yang terjadi dengan keuangan dikabupaten Empat Lawang.???
Pasalnya gaji dari Tenaga Sukarela (TKS)Dilingkup setda selama Tujuh bulan belum terbayarkan. Kemudian tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Delapan bulan belum terbayarkan lalu Gaji Perangkat Desa dan BPD Dua bulan juga Belum terbayarkan.
Bahkan tepat diakhir bulan Desember 2023 Forum BPD Empat Lawang gekar demo didepan kantor Bupati Empat Lawang menuntut gaji mereka sebesar 7 Bulan untuk dibayarkan.
Sepengetahuan informasi yang didapat Media Empat Lawang bukannya gaji itu masuk dalam kategori belanja rutin. Jadi apa yang menjadi kendala sampai tidak bisa terbayarkan.
Berdasarkan pantauan wartawan Media Empat Lawang dilapangan dan di sosial media (Sosmed) awal tahun 2024 TKS dilingkup Setda dibawah naungan Bupati melakukan demo menuntut hak atau gaji mereka yang belum dibayarkan. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi kalau gaji mereka dibayarkan.
Sebelumnya Menanggapi hal tersebut Penjabat Bupati Empat Lawang. Fauzan Hoiri ketika dikonfirmasi via ponsel menuturkan. Bahwa pihaknya mengapresiasi TKS yang melakukan unjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya. Itu ha mereka. Terkait gaji untuk TKS pihaknya sedang mengupayakan namun tidak bisa berjanji kapan waktunya. Untuk tehnisnya kapan dan apakah bisa dibayarkan silahkan konfirmasi langsung ke pihak BPKAD.
“Kami sebagai penjabat bupati sedang mengupayakan agar gaji TKS dilingkup setda untuk dibayarkan namun tidak bisa berjanji kapan,” terang Fauzan. (Bento/Red)
Keterangan foto: Terlihat kawan-kawan TKS dan forum BPD saat menggelar unjukrasa untuk menyampaikan aspirasi. menuntut hak mereka kepada pemerintah. Agar segera membayarkan gaji mereka yang tak kunjung dibayarkan. Foto Dok MEL

Leave A Reply

Your email address will not be published.