MEDIAEMPATLAWANG,Palembang — Ada perbedaan mencolok antara BUMD dan perusahaan swasta, Yaitu pada profit bisnis dan profesionalitas pengurus usaha.
Pada perusahaan swasta tidak terlalu banyak cengkok dan teori – teori serta acara – acara yang tidak perlu dimana hanya menjadi beban usaha.
“Saya tegasnya bahwasanya didalam BUMD itu. Sesuai dengan kata-kata para pujangga kuno”Besar Pasak Daripada Tiang” artinya lebih besar ongkos keluar sari pada pemasukan,” Ungkap Deputy KMAKI Sumsel Feri Kurniawan
Feri melanjutkan, Pengurus usaha swasta tidak terlalu banyak kecuali yang di butuhkan dan memang layak untuk di gaji karena mendatangkan keuntungan untuk perusahaan.
“Karyawan dan pengurus perusahaan swasta berusaha agar perusahaan bisa untung karena itu adalah sumber penghidupan mereka,”ucapnya
Yang pasti profesionalitas adalah yang utama. Agar perusahaan mendapat untung dan bonus usaha yang didapat.
Misal atau Contoh nyata adalah agen caluk(Terasi,red)di pasar 16 ilir yang sekolahkan anaknya di Amerika dan sekarang sudah berkembang menjadi perusahaan bisnis besar. Sembari tertawa.
“Perusahaan swasta itu yang dikedepankan profeaionalismenya,” tutur
Sementara berbeda dengan BUMD yang sibuk membuat Feasibility Sudy yang ujung – ujung hanya lembaran kertas untuk di arsipkan. Sibuk RUPS memilih pengurus usaha dan Komisaris dengan gaji serta fasilitas.Ibarat perusahaan multi nasional sementara usaha masih dalam wacana Feasibility Study.Belum lagi karyawan dan manager perusahan sedemikian lengkap dengan gaji 2 atau 3 diatas UMR. Sehingga dengan begitu keuntungan usaha habis tersedot untuk gaji, operasional meeting.Mungkin hanya kisaran 3% sampai 7% keuntungan bersih yang disetor berupa PAD dan itupun kadang masih di tahan dalam kas perusahaan.Hebatnya lagi terkadang yang ada dalam kepengurusan BUMD itu adalah, Pensiunan dan orang – orang dekat petinggi Pemerintahan daerah yang belum tentu profesional menjadi pengurus perusahaan.Ujungnya tersangkut tindak pidana korupsi dan mendekam di dalam penjara karena kegemukan makan uang.
“Jadi bisa dikatakan atau terindikasi berat. Keberadaan kepengurusan didalam BUMD itu hanya alasan untuk mengambil uang negara dan menggunaka. Fasilitas negara saja,”cetus Feri dengan wajah memerah. (Red)